BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Ayah Dini Sera: Keluarga Ronald Tannur Tak Pernah Minta Maaf

BITVonline.com - Senin, 29 Juli 2024 09:34 WIB
40 view
Ayah Dini Sera: Keluarga Ronald Tannur Tak Pernah Minta Maaf
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Ayah kandung Dini Sera Afrianti, Ujang, meluapkan kekecewaannya atas vonis bebas yang diterima Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian putrinya. Ujang menyatakan, hingga saat ini, keluarga Ronald Tannur belum menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf kepada keluarga korban. Kekecewaan ini disampaikan Ujang setelah menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7/2024).

“Enggak pernah. Minta maaf juga belum pernah. Mau di media atau di rumah juga belum ada,” ujar Ujang kepada wartawan di Kompleks Parlemen. Ia menambahkan, “Kalau Bapak minta keadilan saja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjuti. Di hukum yang bersangkutan begitu aja.”

Vonis bebas terhadap Ronald Tannur, yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, dinilai Ujang sebagai keputusan yang tidak masuk akal. “Bapak sebagai orang tua yang bodohlah, sudah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar. Ya mudah-mudahan hati nuraninya dibukakan lah gitu,” kata Ujang, berharap agar Mahkamah Agung (MA) bisa memberikan keputusan yang adil. Vonis bebas tersebut kini telah diajukan kasasi ke MA, dan Ujang berdoa agar para hakim terbuka hati nuraninya untuk menegakkan keadilan.

Baca Juga:

Dalam rapat tersebut, Ujang juga mengungkapkan rasa sakit hatinya terhadap keputusan hakim yang dianggapnya tidak adil. Ia menegaskan bahwa vonis bebas Ronald Tannur telah menambah penderitaan keluarga dan mencederai rasa keadilan publik. “Mudah-mudahan Tuhan melindungi orang yang baik, tidak melindungi orang yang jahat,” ucap Ujang, sebelum menambahkan, “Dilindungi saja bu. Bapak baik hati,” sebagai balasan kepada Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Ronald Tannur, yang sebelumnya ditahan pada 5 Oktober 2023 di Rutan Polrestabes Surabaya, akhirnya dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan jaksa. Sejumlah pihak, termasuk keluarga Dini Sera, sangat menyayangkan keputusan ini. Vonis bebas Ronald hanya membuatnya ditahan selama enam bulan, sementara Dini Sera Afrianti, kekasihnya, kehilangan nyawanya dalam peristiwa tragis tersebut.

Baca Juga:

Ujang berharap keadilan yang sebenarnya dapat segera ditegakkan dan para pelaku kejahatan tidak lepas dari hukuman yang setimpal. Keluarga Dini Sera dan pendukungnya kini menunggu hasil kasasi yang diharapkan dapat membawa perubahan pada putusan yang dianggap tidak adil ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Harga Emas 25 April 2025: Harga Emas Antam Turun Rp23.000 per Gram, UBS dan Galeri24 Ikutan!
Jokowi dan Utusan Khusus Presiden Prabowo Tiba di Roma untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: Harus Dipikirkan Rasa Keadilan
Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku: Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya
Apakah Mata Rabun Bisa Sembuh Total? Ini Penjelasan Para Ahli
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
komentar
beritaTerbaru