Kenapa Iran Tuntut Ganti Rugi ke Lima Negara Teluk Terkait Serangan AS-Israel?
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
JAKARTA -Ayah kandung Dini Sera Afrianti, Ujang, meluapkan kekecewaannya atas vonis bebas yang diterima Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian putrinya. Ujang menyatakan, hingga saat ini, keluarga Ronald Tannur belum menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf kepada keluarga korban. Kekecewaan ini disampaikan Ujang setelah menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7/2024).
“Enggak pernah. Minta maaf juga belum pernah. Mau di media atau di rumah juga belum ada,” ujar Ujang kepada wartawan di Kompleks Parlemen. Ia menambahkan, “Kalau Bapak minta keadilan saja, yang penting yang bersangkutan itu ditindaklanjuti. Di hukum yang bersangkutan begitu aja.”
Vonis bebas terhadap Ronald Tannur, yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, dinilai Ujang sebagai keputusan yang tidak masuk akal. “Bapak sebagai orang tua yang bodohlah, sudah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar. Ya mudah-mudahan hati nuraninya dibukakan lah gitu,” kata Ujang, berharap agar Mahkamah Agung (MA) bisa memberikan keputusan yang adil. Vonis bebas tersebut kini telah diajukan kasasi ke MA, dan Ujang berdoa agar para hakim terbuka hati nuraninya untuk menegakkan keadilan.
Dalam rapat tersebut, Ujang juga mengungkapkan rasa sakit hatinya terhadap keputusan hakim yang dianggapnya tidak adil. Ia menegaskan bahwa vonis bebas Ronald Tannur telah menambah penderitaan keluarga dan mencederai rasa keadilan publik. “Mudah-mudahan Tuhan melindungi orang yang baik, tidak melindungi orang yang jahat,” ucap Ujang, sebelum menambahkan, “Dilindungi saja bu. Bapak baik hati,” sebagai balasan kepada Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Ronald Tannur, yang sebelumnya ditahan pada 5 Oktober 2023 di Rutan Polrestabes Surabaya, akhirnya dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan jaksa. Sejumlah pihak, termasuk keluarga Dini Sera, sangat menyayangkan keputusan ini. Vonis bebas Ronald hanya membuatnya ditahan selama enam bulan, sementara Dini Sera Afrianti, kekasihnya, kehilangan nyawanya dalam peristiwa tragis tersebut.
Ujang berharap keadilan yang sebenarnya dapat segera ditegakkan dan para pelaku kejahatan tidak lepas dari hukuman yang setimpal. Keluarga Dini Sera dan pendukungnya kini menunggu hasil kasasi yang diharapkan dapat membawa perubahan pada putusan yang dianggap tidak adil ini.
(N/014)
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL