BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Polda Jabar Kehadiran Solid di Sidang Praperadilan Pegi di PN Bandung, Ditemani Kubu Pegi dan Pendukungnya

BITVonline.com - Senin, 01 Juli 2024 05:09 WIB
35 view
Polda Jabar Kehadiran Solid di Sidang Praperadilan Pegi di PN Bandung, Ditemani Kubu Pegi dan Pendukungnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Pada Senin (1/7/2024), suasana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dipenuhi dengan ketegangan saat Polda Jawa Barat akhirnya menghadiri sidang praperadilan yang melibatkan Pegi Setiawan. Sidang yang sebelumnya tertunda seminggu akibat ketidakhadiran pihak Polda Jabar, kali ini mempertemukan kedua belah pihak di Ruang Enam PN Bandung.

Tim kuasa hukum dari Polda Jabar, yang dipimpin oleh Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, tiba lebih dulu sekitar pukul 08.40 WIB. Mereka memenuhi panggilan pengadilan untuk mengikuti sidang praperadilan yang penting ini. Sementara itu, kurang dari 10 menit kemudian, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga tiba di lokasi, diantaranya Kartini, ibu kandung Pegi.

Sidang yang berlangsung secara tertutup ini menjadi sorotan karena melibatkan kasus yang memilukan dari masa lalu, yakni kasus Vina di Cirebon. Kasus ini sendiri telah mengejutkan masyarakat pada 27 Agustus 2016, ketika Vina dan kekasihnya, Eki, menjadi korban kekerasan yang tragis di Jembatan Talun.

Baca Juga:

Peristiwa tersebut semakin memilukan ketika ditemukan bahwa Vina telah menjadi korban penganiayaan dan bahkan rudapaksa. Polisi kemudian berhasil menangkap delapan terduga pelaku, yang kemudian dihukum berat oleh hukum atas perbuatannya. Namun, tiga tersangka lainnya, termasuk Pegi Setiawan, Andi, dan Dani, tetap buron.

Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 di Kopo, Bandung, dan sejak itu ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Dia didakwa sebagai otak dari kejahatan tersebut, meskipun nama Andi dan Dani telah dihapus dari daftar tersangka karena hanya didasarkan pada pengakuan.

Baca Juga:

Sidang praperadilan hari ini diharapkan akan membawa kejelasan hukum terkait proses hukum yang melibatkan Pegi Setiawan, sambil menjaga proses peradilan yang adil dan transparan. Dengan kehadiran kuat kedua belah pihak di pengadilan, publik menunggu untuk melihat bagaimana penanganan kasus ini akan berlanjut dan dampaknya terhadap kasus yang telah mengguncang masyarakat ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ketua PHDI Pemurnian Ida Bagus Putu Dunia Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79: "Polri untuk Masyarakat"
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek Pengedar Sabu di Talang Duku, 10 Paket Sabu Diamankan!
Lebih Tajir dari Ahmad Dhani? Ini Profil Kekayaan Irwan Mussry, yang Ternyata Keturunan Yahudi Irak
Gagalkan Pengiriman 11 PMI Ilegal, BP3MI Kepri Amankan Satu Pengurus di Batam
Satlantas Polres Sibolga Sosialisasikan Bahaya Overload dan Overdimensi, Penindakan Dimulai 14 Juli
Fadli Zon: Pencak Silat Harus Jadi Perekat Sosial dan Media Pendidikan Karakter
komentar
beritaTerbaru