BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kasus Kematian Afif Maulana Diduga Dianiaya Dilaporkan ke Komnas HAM Besok

BITVonline.com - Senin, 24 Juni 2024 08:31 WIB
61 view
Kasus Kematian Afif Maulana Diduga Dianiaya Dilaporkan ke Komnas HAM Besok
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina, mengumumkan penerimaan laporan resmi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait kasus tragis yang menimpa Afif Maulana (13 tahun) di Kota Padang. Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan Sungai Kuranji pada 9 Juni 2024 lalu. Laporan ini menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi dalam insiden tersebut, yang terjadi dalam konteks pengamanan tawuran.

Menurut Putu Elvina, penerimaan laporan ini menjadi langkah awal bagi Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini setelah menerima laporan dari LBH. Proses ini memerlukan waktu untuk meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk korban dan terduga pelaku,” ungkap Putu Elvina dalam konferensi pers di Jakarta.

Kontroversi dan Penyelidikan Mendalam

Polda Sumatera Barat (Sumbar) sendiri telah melakukan visum luar dan autopsi dalam terhadap jasad Afif Maulana. Namun, hasil resmi dari kedua prosedur medis tersebut belum diumumkan oleh pihak berwenang. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa proses ini masih dalam tahap pengumpulan bukti untuk menentukan penyebab pasti kematian Afif Maulana. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memahami apakah ada luka fisik yang terjadi pada Afif Maulana yang mungkin berhubungan dengan insiden tersebut,” kata Irjen Pol Suharyono dalam keterangan kepada media.

Baca Juga:
Kronologi Kejadian dan Reaksi Publik

Insiden kematian Afif Maulana menjadi viral di media sosial, dengan banyak pihak menuduh bahwa polisi yang bertugas dalam pengamanan tawuran bertanggung jawab atas insiden tragis tersebut. Afif Maulana dikabarkan sempat menceburkan diri ke sungai Kuranji setelah menghindari upaya penangkapan oleh polisi. “Aditia, teman Afif Maulana, mengonfirmasi bahwa Afif mengambil langkah drastis tersebut untuk menghindari ditangkap,” jelas Putu Elvina.

Tantangan dalam Penyelidikan

Penyelidikan Komnas HAM dihadapkan pada tantangan untuk mengumpulkan bukti yang cukup objektif dan mendalam. Faktor-faktor seperti ketidakhadiran Afif dalam rombongan yang diamankan polisi dan ditemukannya jasadnya dalam kondisi yang mencurigakan menjadi fokus utama penyelidikan. “Kami akan berusaha untuk mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang jelas tentang apa yang terjadi pada Afif Maulana,” tambah Putu Elvina.

Baca Juga:
Tanggapan dan Tuntutan Masyarakat

Masyarakat luas, termasuk keluarga dan pendukung Afif Maulana, menuntut keadilan atas kematian tragis ini. Tuntutan untuk transparansi dan keadilan semakin memanas seiring dengan berkembangnya opini publik yang menyoroti isu kekerasan dan perlindungan hak asasi manusia. Komnas HAM berjanji untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan adil dan transparan, serta menghormati semua pihak yang terlibat.

Kesimpulan

Kasus Afif Maulana menggambarkan kompleksitas dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan peran aktif Komnas HAM dalam penyelidikan ini, harapan akan tercapainya keadilan bagi korban semakin diperbesar. Publik diharapkan untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini sambil menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kejam! Gusmadi Tembak Ibu Sendiri Karena Utang Piutang di OKU Timur
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Tempat Sampah, Diduga Dibunuh di Pontianak
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
komentar
beritaTerbaru