Salah Kaprah Stok BBM 21 Hari: Pertamina dan DEN Klarifikasi Soal Cadangan Energi Nasional
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
JAKARTA -Berkelanjutan atas pemberitaan sebelumnya terkait Dana titipan yang harus segera dikembalikan oleh Pengacara kondang Elza Syarif Cs kepada Bang Andy AMR yaitu kurang lebih senilai 55 milyar.
Yang mana sampai saat ini masih belum dikembalikan oleh Elza Syarif, dan nyatanya sampai saat ini belum ada point jawaban pasti yang membuahkan hasil akan kepastian kapan uang titipan sebesar 55 milyar akan dikembalikan.Tukas Bang Andy AMR
Awak media BITV pada Sabtu 06/04/2024 setelah bertemu dengan Bang Andy AMR disalah satu bilangan cafe didaerah jakarta. Bang Andy AMR mengungkapkan kepada awak media setelah adanya pertemuan Bang Andy AMR dengan para pihak pada Senin 01/04/2024 beberapa hari yang lalu terkait uang titipan yang cukup fantastis nilainya yaitu sebesar 55 milyar. Tukas bang Andy AMR
Bang Andy AMR pun menyampaikan kepada awak media bahwa ,” dirinya masih menantikan klarifikasi yang tak kunjung pasti, Andi AMR yang adalah seorang koordinator Aliansi Member, merasa terusik oleh ketidakberesan yang terjadi terkait dana sebesar 55 miliar yang nyaris digelapkan oleh Elza Syarief CS, seorang pengacara ternama, beserta rekannya, Vidi Galenso Syarif, dan Farhat Abbas.
Andi AMR, yang merupakan salah satu penerima Kuasa Khusus bersama pihak yang terlibat dalam kepemilikan dana tersebut, merasa tidak adil karena dana hasil kerja keras timnya nyaris lenyap tanpa jejak akibat kecurangan yang diduga dilakukan oleh pihak Elza Syarief CS. Meskipun telah menunggu dengan sabar, klarifikasi yang diharapkan tidak kunjung datang.
Elza Syarief, yang dipandang sebagai tokoh kunci dalam skandal ini, dikritik karena kurangnya itikad baik. Alih-alih memberikan penjelasan yang jelas, Elza justru terus menghindari pertanggungjawaban. Bahkan, ia mencatut nama Farhat Abbas, seorang rekan pengacaranya, sebagai alasan mengapa dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya Andi AMR untuk mencari kejelasan dari pihak terkait juga tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Meskipun telah bertemu dengan Farhat Abbas, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan, namun Farhat justru menyerahkan tanggung jawab kepada Elza dan Vidi. Farhat berjanji untuk berdiskusi dengan mereka demi mencari solusi untuk mengembalikan dana titipan yang telah menguap. “Berikan saya waktu untuk diskusikan langsung bersama Elza dan Vidi, supaya bisa dibalikin dana Titipan tersebut” Tutur Farhat Abbas saat ditemui di kafe Safari di Wilayah Kebayoran.
Namun,sampai saat ini tidak ada ketidakjelasan dan kepastian dan hanya semakin memperkeruh kondisi, membuat Andi AMR dan timnya semakin merasa dirugikan.
Mengapa Elza dan rekannya enggan memberikan klarifikasi dan mengembalikan dana yang bukan hak mereka. Hal ini menimbulkan keraguan besar bagi Andi AMR yang merasa terusik oleh ketidakadilan yang terjadi.
Dalam sebuah pernyataan, Andi AMR bersumpah untuk memperjuangkan hak mereka setelah perayaan Lebaran nanti. “Tunggu setelah Lebaran, kami akan beramai-ramai Aksi Unjuk Rasa memperjuangkan hak hasil kerja keringat kami, yang kalian rampok” ujarnya dengan tegas menegaskan ketegasannya untuk menuntut keadilan dalam skandal ini.tutup Andy AMR di akhir.
(K/09)
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai &039tanaman ajaib&039 sempat menuai sorotan dan sind
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, mengungkapkan secara rinci rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI berencana memanggil penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Fandi Ramadhan, terdakwa kas
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh
NASIONAL
SINABANG Gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Minggu (8/3/2026) sore. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan Sekretaris Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Duka mendalam kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) setelah b
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI