Mahasiswa UMY Amankan Pria Diduga Intel Usai Demo, Polda DIY: Benar Anggota Kami
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta,-Berdasarkan informasi penelusuran investigasi keluhan dari warga sekitar ciledug dan Cipondoh yang dihimpun oleh media online, bahwa ada Lokasi cipondoh raya ada dugaan oknum pengelola/penjual minyak goreng oplosan bekas serta melanggar aturan dengan kesan ilegal oleh sprotan warga sekitar ciledug,cipondoh.
Menurut Warga sekitar Ciledug dan cipondoh dari hasil wawancara investigasi penelusuran yang berinsial YH dan NL bahwa oknum pengelola/penjual minyak goreng oplosan sangat meresahkan lingkjngan warga,merugikan dan juga tidak ada izin usaha dagang,tidak.ada daftar lebel,tidak ada kelengkapan surat dokumen yang sah,dan tidak terdaftar suatu instansi kemendag dan kementrianindustrian serta BPOM RI.
Oknum pengelola/penjual minyak oplosan melakukan suap terhadap oknum dekingan tiap bulan sebesar yaitu antara 1,5 juta rupiah hingga 2,7 juta rupiah untuk jaminan keamanan.”ujar Tegas pengungkapan fakta penelusuran informasi warga sekitar ciledug dan cipondoh yang berinsial YH dan NL kepada media online dilokasi Cipondoh”.
Lokasi pengelola an/penjual limbah minyak goreng oplosan untuk mencari keuntungan/penghasilan yang cukup fantasis yang dikelola/dijual oleh oknum berinsial disapa yaitu Ko asal keturunan budaya etnis.
Hasil pengelolaan/penjual limbah minyak goreng oplosan dari oknum pengusaha bodex diperkirakan mencapai antara 500.000.000 rupiah hingga1,700.000.000.000 rupiah dari keuntungan pengelolaan limbah minyak goreng tersebut dari strategi pasaran limbah minyak goreng oplosan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengelolaan/penjual limbah minyak goreng oplosan tersebut yaitu Peraturan Kemendag.. Aturan/peraturan BPOM RI. tidak ada SIUP dan SITU dari pemda setempat. Tidak ada izin Edar… Pasal 5 ayat 2 UUD 1945 dan UU NO.11 tahun.2020. Pasal 196 UU kesehatan dan Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 UU Kesehatan. Pasal bermerk/UU Merk. UU NO.20 tahun 2016. Pasal 382 bis KUHP. KUHP,Pasal 372. KUHP,Pasal 480 ke 1. tidak ada sertifikat dari BPOM dan Kemendag. Perda No.7 tahun 2010 tidak.ada IMB. tidak ada audit sarana.
Tidak ada tindak tegas dari pengawasan pemda setempat,Tidak ada peneguran tegas dari instansi BPOM RI,kejaksaan,Kemendag maupun aparat kepolisian,tidak ada dokumen pengurusan terhadap kegiatan oknum pengelolaan/penjual limbah minyak goreng dilingkungan daerah cipondoh.
Lokasi kegiatan oknum pengelolaan/penjual limbah minyak goreng oplosan terdapat fasilitas umum yaitu gedung perkantoran,ruko/kios usaha warga setempat,rambu rambu lalu lintas,gedung sekolah,halte,trotoar.
Lokasi pengelolaan/penjual limbah oplosan minyak goreng oleh oknum pemgusaha bodex berada yang beralamat Jalan Cipondoh Raya,PorisPlawad utara-Tangerang.
(Ranto,SH.SE)
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Parluasan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 18 Juni 2026. Peri
PERISTIWA
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI
TEBING TINGGI Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengapresiasi pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk mengikuti kunjungan kerja
NASIONAL