Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MEDAN -Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati Medan kini tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan amputasi kaki pasien berinisial JS (43) tanpa persetujuan keluarga.
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) telah mengirimkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedural terkait insiden tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa manajemen rumah sakit terkait kasus ini.
Berdasarkan laporan yang diterima, pasien JS sebelumnya mengalami luka akibat tertusuk paku pada jari telunjuk kaki.
Namun, pasien diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dengan kadar gula darah yang sangat tinggi (449 mg/dL), yang menyebabkan luka kecil tersebut infeksi parah dan memerlukan amputasi untuk mencegah penyebaran infeksi.
Faisal menjelaskan, keluarga pasien telah menandatangani berkas persetujuan untuk operasi pada jari kaki, tetapi tidak ada persetujuan untuk tindakan amputasi.
Saat operasi berlangsung, kondisi pasien semakin buruk karena infeksi yang sudah menyebar hingga ke bagian betis.
Pihak rumah sakit mengklaim telah berusaha menghubungi keluarga pasien beberapa kali, namun tidak mendapat respons.
Akibatnya, rumah sakit melanjutkan tindakan darurat tersebut dengan mengamputasi kaki pasien.
"Pada saat tindakan dilakukan, sudah ada izin tertulis dari suaminya untuk operasi jari kaki. Namun, karena jaringan sudah mati dan infeksi semakin menyebar, pihak rumah sakit mengambil tindakan darurat tanpa persetujuan langsung dari keluarga yang tidak ada di lokasi," ujar Faisal.
Pihak RSU Mitra Sejati kemudian mengonfirmasi bahwa mereka telah berdamai dengan keluarga pasien terkait masalah ini.
Namun, meskipun ada kesepakatan perdamaian, Dinas Kesehatan Sumut menegaskan bahwa penyelidikan dan pengusutan tetap akan berjalan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan.
Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi bahkan bisa mencakup pencabutan izin rumah sakit.
"Proses pengusutan tetap berjalan. Kami akan memeriksa apakah ada pelanggaran prosedur di pihak rumah sakit. Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin operasional rumah sakit," tambah Faisal.
Perdamaian antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien belum memberikan kejelasan lebih lanjut terkait proses hukum atau tindakan lanjutan dari pihak keluarga atau pengacara pasien.
(dc/a)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL