Roy Suryo Gugat Status Tersangka, Minta Pasal UU ITE Dicoret dari Perkara
JAKARTA Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan meminta status tersangkanya dala
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI -Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan seorang driver ojek online (ojol) bernama Muhammad Arif Widodo alias Abib (43) di Bekasi.
Pelaku, Herdi Jatnika (39), berupaya menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke sungai.
"Dalam perjalanan pulang, handphone dan tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (6/3/2025).
Tak hanya itu, Herdi juga membawa kabur motor korban dan menggunakannya untuk bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur.
Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaku diketahui telah menginap di rumah korban di Jalan Nusa Penida, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, selama hampir dua minggu sebelum kejadian.
Setiap hari, pelaku melihat kebiasaan korban yang pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada Kamis (27/2) malam, Herdi melihat korban sudah pulang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.
Hingga akhirnya, pada Jumat pagi, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke kiri.
Saat itu, muncul niat jahat untuk mengambil motor, uang, dan ponsel milik korban.
Pelaku kemudian mengambil sebatang kayu di dapur dan langsung memukulkannya ke kepala belakang korban sebanyak enam kali, serta satu kali ke perut bagian kanan.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Herdi memindahkan jasad ke bagian belakang rumah, lalu menutupnya dengan tikar dan kasur.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku dan menyelidiki lebih lanjut motif pembunuhan tersebut.
(dc/a)
JAKARTA Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan meminta status tersangkanya dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan yang mengaitkan institusi
NASIONAL
ACEH BESAR Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Peresmian kenaikan kelas tersebut dilakukan lan
NASIONAL
TANJAB TIMUR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan meng
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa duka atas wafatnya Rachmat Gobel. Jokowi mengenang mantan M
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang di s
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta dukungan masyarakat dalam proses penega
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah kabar yang menyebut dirinya ak
NASIONAL
JAKARTA Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kedatangan
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perkar
NASIONAL