Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN — Pertandingan Turnamen Peduli Sepak Bola Cup U-17 antara Halak Hita FC dan Perselu FC Tapteng berlangsung sengit di Kota Padangsidimpuan, Minggu (11/1/2026).
Duel ini mempertemukan tim muda dari Tapanuli Tengah dengan tuan rumah Padangsidimpuan, yang sejak menit awal pertandingan menampilkan intensitas tinggi.
Sejak peluit pertama dibunyikan, kedua tim saling menyerang dan mengancam gawang lawan.Baca Juga:
Pelatih Perselu, Bernat, yang sudah dikenal di kancah turnamen lokal, menurunkan pemainnya dengan strategi menyerang untuk menguji kemampuan anak asuhnya.
Babak pertama berjalan ketat. Pada menit ke-25, Halak Hita FC berhasil memecah kebuntuan melalui penyerangnya, Bino, yang memanfaatkan kesalahan penjaga gawang Perselu.
Gol itu membuat Halak Hita unggul 1-0 hingga babak pertama berakhir.
Memasuki babak kedua, tempo pertandingan meningkat.
Halak Hita kembali menambah keunggulan lewat Bino yang memanfaatkan kelalaian lini belakang Perselu, skor berubah menjadi 2-0.
Perselu tidak tinggal diam. Mereka terus menekan pertahanan Halak Hita, dan usaha mereka membuahkan hasil pada menit ke-53.
Amaral, eksekutor penalti Perselu, sukses mengecoh Sauki dan memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1.
Ketegangan meningkat di menit-menit akhir.
Penyerang Halak Hita, Parhan, berusaha meloloskan bola, namun terjadi pelanggaran keras dari pemain Perselu, Rey Ananda, yang sebelumnya sudah menerima kartu kuning.
Wasit Chaidir Ali Piliang, dengan bantuan asisten wasit Ahir Tampubolon dan Karimuddin, langsung mengeluarkan kartu merah terhadap Rey Ananda.
Skor 2-1 bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.
Kemenangan Halak Hita FC ini menunjukkan kualitas dan mental bertanding yang kuat dari pemain muda Padangsidimpuan, sekaligus menegaskan turnamen U-17 sebagai ajang pengembangan bakat sepak bola regional.*
(ad)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN