Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
KANSAS CITY — Timnas Argentina memastikan langkahnya ke semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati pertandingan dramatis melawan Swiss.
Lionel Messi dan kawan-kawan berhasil menundukkan Swiss dengan skor 3-1 dalam laga perempat final yang berlangsung di Arrowhead Stadium, Kansas City, Minggu (12/7/2026) pagi WIB.
Argentina sempat mendapat perlawanan sengit setelah Swiss berhasil menyamakan kedudukan pada babak kedua.Baca Juga:
Namun, dua gol tambahan pada masa extra time memastikan kemenangan La Albiceleste sekaligus membawa mereka melaju ke babak empat besar.
Argentina langsung tampil agresif sejak menit awal pertandingan.
Tekanan yang dilakukan pasukan Lionel Scaloni membuahkan hasil cepat ketika laga baru berjalan 10 menit.
Berawal dari sepak pojok yang dilepaskan Lionel Messi, Alexis Mac Allister berhasil menyundul bola dan mengarahkannya ke pojok atas kiri gawang Swiss yang dikawal Gregor Kobel.
Kiper Swiss hanya bisa terpaku melihat bola masuk dan membuat Argentina unggul 1-0.
Tertinggal satu gol membuat Swiss berusaha meningkatkan tekanan.
Namun, hingga akhir babak pertama, La Nati belum mampu menciptakan gol penyama kedudukan.
Argentina menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0.
Memasuki babak kedua, Swiss tampil lebih berani menyerang.
Beberapa peluang berhasil diciptakan, termasuk melalui Breel Embolo dan Djibril Sow.
Namun, pertahanan Argentina masih mampu menggagalkan sejumlah ancaman.
Gol yang ditunggu Swiss akhirnya datang pada menit ke-68.
Dan Ndoye berhasil mencetak gol melalui sepakan dari jarak dekat setelah menerima umpan Ricardo Rodriguez.
Gol tersebut membuat skor berubah menjadi 1-1 dan kembali membuka peluang Swiss untuk mencuri kemenangan.
Embolo Diusir, Argentina Kesulitan Bongkar Pertahanan Swiss
Drama kembali terjadi pada menit ke-72.
Breel Embolo harus meninggalkan lapangan setelah menerima kartu kuning kedua akibat dianggap melakukan diving.
Awalnya, wasit Joao Pinheiro memberikan kartu kuning kepada Leandro Paredes karena dianggap melakukan pelanggaran.
Namun, setelah melakukan pemeriksaan melalui VAR, keputusan tersebut berubah.
Wasit menilai Embolo melakukan simulasi dan mencabut kartu untuk Paredes.
Embolo yang sudah mengantongi kartu kuning sebelumnya akhirnya mendapat kartu merah dan harus meninggalkan pertandingan dengan tangisan.
Bermain dengan 10 pemain membuat Argentina semakin dominan dalam penguasaan bola.
Namun, Lionel Messi dan rekan-rekannya masih kesulitan menembus pertahanan rapat Swiss hingga waktu normal berakhir.
Skor tetap bertahan 1-1 dan pertandingan harus dilanjutkan ke babak tambahan.
Pada babak tambahan, Argentina terus mencari celah untuk mencetak gol kemenangan.
Gol yang dinanti akhirnya datang pada menit ke-112.
Julian Alvarez melepaskan tembakan indah dari luar kotak penalti yang membuat Argentina kembali unggul 2-1.
Swiss mencoba mengejar ketertinggalan, tetapi Argentina mampu menjaga keunggulan.
Memasuki menit-menit akhir pertandingan, Lautaro Martinez memastikan kemenangan Argentina lewat gol ketiga.
Skor akhir Argentina 3-1 Swiss.
Kemenangan ini membawa Argentina melaju ke semifinal Piala Dunia 2026.
Di babak empat besar, Argentina akan menghadapi Timnas Inggris pada 16 Juli mendatang.
Pertandingan tersebut diprediksi menjadi salah satu laga paling dinantikan, mempertemukan dua tim besar dengan sejarah panjang di sepak bola dunia.* (d/ad)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL