BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Lepas dari Beban APBD! Pemprov Sumut Bakal Sulap 146 Aset Olahraga Jadi Mesin Penghasil Cuan Lewat BLUD

Abyadi Siregar - Kamis, 27 Agustus 2026 18:13 WIB
Lepas dari Beban APBD! Pemprov Sumut Bakal Sulap 146 Aset Olahraga Jadi Mesin Penghasil Cuan Lewat BLUD
Kepala Dispora Sumut M Mahfullah Daulay, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (27/8/2026). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong sektor olahraga berkembang menjadi industri yang mampu menghasilkan pendapatan daerah. Upaya itu dilakukan melalui rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumut.

Melalui skema tersebut, Dispora Sumut akan mengoptimalkan sekitar 146 aset olahraga yang dinilai memiliki potensi ekonomi. Aset itu meliputi venue pertandingan, stadion, gelanggang olahraga, lapangan futsal, kolam renang hingga fasilitas penginapan.

Kepala Dispora Sumut M Mahfullah Daulay mengatakan pembentukan BLUD diperlukan agar pengelolaan aset olahraga dapat lebih fleksibel dan menghasilkan pendapatan. Selama ini, sejumlah fasilitas olahraga masih bergantung pada APBD, termasuk untuk biaya pemeliharaan.

Baca Juga:

"Pendapatan yang kita peroleh nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan aset-aset kita, jadi venue-venue yang kita miliki lebih mandiri, tidak bergantung pada APBD lagi, kalau surplus, kita salurkan untuk jadi PAD," kata Mahfullah dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (27/8/2026).

Menurut Mahfullah, potensi bisnis dari aset olahraga Sumut cukup besar. Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian antara lain Stadion Utama Sumatera Utara, Stadion Madya Atletik, Sport Centre Sumut, GOR, lapangan futsal dan kolam renang.

Namun, Dispora Sumut selama ini belum memiliki payung hukum yang memadai untuk mengelola berbagai potensi tersebut secara komersial. Kondisi itu juga membuat venue olahraga masih bergantung pada anggaran pemerintah untuk operasional dan pemeliharaan.

Mahfullah mengatakan Dispora Sumut kini tengah menyiapkan tujuh Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan pembentukan dan pengelolaan BLUD.

"Sekarang sedang berproses, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai dan tahun depan kita sudah bisa luncurkan, setelah itu barulah kita bisa eksekusi berbagai model bisnis yang sudah kita rencanakan seperti hak siar, parkir, penginapan dan lainnya," ujarnya.

Dispora Sumut saat ini mencatat ada lima objek aset yang secara legal telah menghasilkan pendapatan melalui retribusi. Sementara melalui skema BLUD, sekitar 146 objek akan dimasukkan dalam pengelolaan yang lebih fleksibel.

Mahfullah menjelaskan pendapatan dari satu aset nantinya dapat digunakan untuk membantu kebutuhan aset olahraga lainnya. Skema tersebut diharapkan membuat pengelolaan fasilitas menjadi lebih mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

"Seluruh objek ini akan saling bantu untuk memenuhi kebutuhan maintenance, event atau program di seluruh aset kita, misal stadion butuh perbaikan lampu, tetapi pendapatannya kurang, boleh kita bantu dari pendapatan kolam renang misalnya, fleksibilitas ini kami harap mempermudah ini semua," katanya.

Selain pemeliharaan aset, skema BLUD juga dinilai membuka ruang bagi Dispora Sumut untuk mengembangkan berbagai model bisnis dari fasilitas olahraga yang dimiliki pemerintah daerah.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lomba Antar-OPD Meriahkan HUT ke-81 RI, Wawako Fadly: Kebersamaan Jauh Lebih Penting
Dekatkan Layanan Spesialistik ke Pelosok: Pemprov Sumut Transformasi 21 Puskesmas di 17 Kabupaten
Bobby Nasution Dorong Olahraga Sumut Jadi Industri Mandiri dan Profesional
Bukan Cuma Cari Juara, Rico Waas Ingin BMX Drag Bike Medan Cetak Karakter Atlet Muda
Rico Waas: Tenis Meja Tetap Jadi Favorit di Tengah Tren Padel dan Pickleball
Pendapatan RSU Haji Medan Tumbuh Pesat, Target Tembus Rp203 Miliar pada 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru