BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Tiga Pemuda Tewas Akibat Keracunan Miras Oplosan di Garut, Enam Lainnya Dirawat Intensif

BITVonline.com - Senin, 02 September 2024 10:12 WIB
56 view
Tiga Pemuda Tewas Akibat Keracunan Miras Oplosan di Garut, Enam Lainnya Dirawat Intensif
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GARUT –Tiga pemuda asal Desa, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, dilaporkan tewas usai pesta minuman keras oplosan yang mengandung alkohol 70 persen. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/9/2024) dan menyisakan enam pemuda lainnya yang harus dirawat intensif akibat keracunan miras.

Ketiga korban tewas, yang diidentifikasi sebagai DA (16), AA (22), dan PN (17), diduga mengalami keracunan berat setelah mengonsumsi minuman yang dioplos dengan alkohol berkadar tinggi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasatres Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, pesta miras tersebut dimulai pada malam Jumat (30/8/2024) dan melibatkan sembilan pemuda.

Kronologi Kejadian

Baca Juga:

Menurut AKP Usep Sudirman, para pemuda tersebut awalnya berkumpul untuk meracik miras dengan mencampurkan alkohol 70 persen ke dalam minuman ringan. Setelah mengonsumsi campuran tersebut, mereka mulai merasakan gejala pusing, mual, dan muntah-muntah yang parah. Gejala ini berkembang menjadi kondisi yang lebih serius, menyebabkan tiga dari mereka meninggal dunia.

“Setelah menenggak miras oplosan, mereka mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah. Tiga dari sembilan pemuda ini kemudian meninggal dunia,” kata AKP Usep melalui telepon. Ia juga menambahkan bahwa satu pemuda, RYI (17), saat ini dirawat intensif di Puskesmas Pendeuy, sementara AA (19) mendapatkan perawatan di RSUD Garut. Empat lainnya—MF (19), RM (18), W (19), dan IU (16)—telah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis awal.

Baca Juga:

Penyelidikan dan Penanganan

Polres Garut masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut terkait peredaran dan asal-usul alkohol oplosan yang digunakan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa alkohol 70 persen tersebut dibeli melalui toko online, yang kini menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus memantau dan menindak peredaran minuman keras di wilayah Garut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari konsumsi miras oplosan dan melakukan tindakan preventif guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

“Polres Garut berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas peredaran miras di Kabupaten Garut. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan, seperti konsumsi miras oplosan,” tegas Iptu Adi Susilo.

Kejadian ini menyoroti bahaya konsumsi alkohol yang tidak terstandarisasi dan pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal. Dengan meningkatnya perhatian terhadap masalah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan pemerintah bisa mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk menanggulangi peredaran minuman keras berbahaya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Driver Ojol Medan Kembali Unjuk Rasa, Tuntut Hapus Biaya Langganan dan Regulasi Perlindungan
Harga Emas Melonjak Dekati US$3.375 per Ons, Terangkat Ketegangan AS-Iran dan Pelemahan Dolar
Sidang Ekstradisi Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Dimulai di Singapura
Perlukah Mematikan AC Mobil saat Menanjak? Analisis dari Sudut Pandang Mekanik
Polres Muaro Jambi Gelar Upacara Ziarah Rombongan di TMP Bukit Kusuma Bhakti Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Netanyahu Ungkap Lokasi 60% Uranium Iran, Israel Siap Serang Lagi Tanpa Bantuan AS
komentar
beritaTerbaru