Usai Jadi Saksi Dokter Tifa, Politikus PSI Dian Sandi Ngaku Bahagia: Biar Terbuka Terang Benderang
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
JAKARTA –Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pagi ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan.
Menurut Hasto, panggilan KPK awalnya dijadwalkan pada hari Jumat mendatang. Namun, dengan adanya agenda penting yang telah direncanakan jauh sebelumnya, Hasto memutuskan untuk mengajukan permohonan kepada KPK agar jadwal pemanggilannya dipindahkan ke hari ini.
“Kepada teman-teman media, saya ingin menginformasikan bahwa meskipun panggilan KPK sebenarnya dijadwalkan pada Jumat besok, karena adanya diskusi penting yang sudah dijadwalkan sejak dua minggu lalu, saya mengajukan permohonan untuk dapat hadir pada hari ini,” ujar Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP di Jakarta.
Hasto Kristiyanto menekankan pentingnya taat hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. Dalam keterangannya, dia menyatakan bahwa tidak ada kendala atau keberatan bagi dirinya untuk memenuhi panggilan KPK. Sebagai saksi, Hasto siap memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek strategis kereta api di wilayah Jawa Timur.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya tidak keberatan untuk hadir dan memberikan keterangan di hadapan KPK. Keterangan saya diperlukan untuk menjelaskan perihal kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki, khususnya mengenai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait proyek kereta api di Jawa Timur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa dalam pemanggilannya hari ini, ia tidak menyiapkan dokumen khusus. Menurut Hasto, ia hanya membawa keyakinan terhadap kebenaran hukum dan niat untuk membantu proses hukum berjalan dengan baik.
“Saya tidak membawa dokumen apapun pada hari ini. Yang saya bawa adalah keyakinan saya terhadap kebenaran dalam hukum dan komitmen untuk mendukung proses hukum ini,” pungkas Hasto Kristiyanto.
Sebagai informasi tambahan, kasus ini menyangkut dugaan korupsi di lingkungan DJKA yang berhubungan dengan proyek infrastruktur kereta api di Jawa Timur. KPK telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk operasi tangkap tangan, untuk mengungkap praktik korupsi yang mungkin terlibat dalam proyek tersebut.
Hasto Kristiyanto berharap dengan kehadirannya sebagai saksi, kasus ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN