Mualem Sambut Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh, Bahas MTQ Nasional hingga Tambang Ilegal
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) A
PEMERINTAHAN
SUMBAR -Tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) hari ini melakukan ekshumasi terhadap makam Afif Maulana, seorang remaja berusia 13 tahun, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kaum 5 Suku, Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Proses ekshumasi ini dilakukan setelah adanya kecurigaan dari pihak keluarga bahwa kematian Afif diduga disebabkan oleh penyiksaan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Ekshumasi dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang telah memasang police line di sekeliling area pemakaman dengan radius sekitar 30 meter. Jalan raya yang melewati TPU tersebut tampak dipadati oleh warga yang menyaksikan jalannya proses penggalian.
Sekitar area kuburan, tim ekshumasi menutupi lokasi dengan kain warna krem setinggi dua meter untuk menjaga privasi dan integritas proses penggalian. Keluarga besar Afif Maulana tampak hadir di dekat area tersebut, berada dalam lingkaran police line yang telah disiapkan.
Menurut jadwal yang diberikan oleh kepolisian, tim ekshumasi memulai kegiatan mereka pada pukul 07.00 WIB. Proses penggalian kubur Afif Maulana dilaksanakan antara pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Setelah jasad berhasil digali, jenazah Afif Maulana langsung dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini diharapkan akan memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Afif Maulana.
Penggalian kuburan ini merupakan langkah lanjutan dari permohonan keluarga dan desakan yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI. Pada 5 Agustus 2024, Polresta Padang menyampaikan surat permohonan ekshumasi dan autopsi kepada PDFMI dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, menegaskan perlunya pengusutan ulang kasus ini setelah mendengar aspirasi dari keluarga Afif.
“Kami di Komisi III telah menerima aspirasi keluarga Afif dan mendesak kepolisian untuk mengusut ulang peristiwa tersebut. Setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus ini harus diakomodir,” ujar Gilang. Ia juga menegaskan bahwa permohonan ekshumasi ini merupakan hasil dari desakan Komisi III DPR untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus tersebut.
Keluarga Afif Maulana berharap bahwa proses ekshumasi ini akan mengungkap kebenaran mengenai penyebab kematian anak mereka dan memberikan keadilan yang sepatutnya. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat menjalankan proses pengusutan dengan profesional dan objektif, mengikuti perkembangan terbaru dari kasus ini.
(N/014)
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) A
PEMERINTAHAN
MEDAN Timnas Australia U19 mencatat kemenangan telak 100 atas Filipina pada laga Grup C Piala AFF U19 2026 di Stadion Madya Sumatera
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kota Medan bersama warga di kawasan perbatasan MedanDeli Serdang menyampaikan kri
NASIONAL
BINJAI Munculnya dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menghadiri acara lepas sambut Komandan Batalyon Infanteri 100/Prajurit Setia di Markas
NASIONAL
ACEH TENGGARA Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Aceh Singkil, Hj. Rosnah, turut hadir dalam pertemuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) DKI Jakarta mencatat capaian 4.153 kantong darah yang dihimpun oleh PDDI Jakarta Utara
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mencatat peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada 2025. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagun
PEMERINTAHAN
BATU BARA Innalillahi wa inna ilaihi raji&039un. Kabar duka menyelimuti keluarga besar BITV dan insan pers di Kabupaten Batu Bara. Sal
NASIONAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terda
HUKUM DAN KRIMINAL