
Susunan Tim Pelatih PSMS Medan Diumumkan, Ada Nama Legenda Kiper Timnas Hendro Kartiko
MEDAN PSMS Medan resmi mengumumkan susunan tim pelatih untuk menyongsong kompetisi Liga 2 atau Championship 2025/2026. Salah satu nama men
OlahragaOleh:Christian Guntur Lebang
REVISI Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) resmi disahkan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025. Meski mendapatkan kritik dari masyarakat sipil dan disambut dengan demonstrasi di berbagai kota, DPR dan pemerintah sepakat merevisi UU yang sudah berumur lebih dari 20 tahun tersebut. Kedua pihak menyebutkan bahwa perubahan itu tetap menjaga supremasi sipil, mendukung profesionalisme TNI, serta merespons perubahan ancaman yang dihadapi. Namun, tidak pernah dijelaskan secara jelas kegentingan apa yang mengancam sehingga prosesnya begitu cepat dan tidak transparan.
Dalam dua dekade terakhir, memang sudah terjadi perubahan dinamika ancaman di dunia. Ancaman dari aktor nonnegara seperti terorisme, separatisme, dan kejahatan transnasional, termasuk penyebaran narkotika dan kejahatan siber, cukup menjadi perhatian utama.
Baca Juga:
Sementara itu, aktor negara, terutama negara-negara adidaya, mulai mengembangkan strategi wilayah abu-abu (grey zone tactics), mulai serangan siber oleh Rusia hingga penggunaan milisi maritim oleh Tiongkok. Belum lagi, kompetisi antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang terus memanas bisa mengarah kepada konflik terbuka di wilayah Indo-Pasifik.
Segala situasi tersebut menunjukkan telah terjadi perubahan karakter ancaman, lompatan teknologi, bahkan cara berperang dilakukan sehingga penting bagi Indonesia untuk merancang kerangka regulasi yang adaptif dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasionalnya. Namun, berdasarkan sejarah TNI, perubahan dalam tubuh organisasi tidaklah menjawab ketiga tantangan yang disebutkan di atas. Perubahan haluan politik negara dan hubungan sipil-militer menjadi faktor utama, seperti doktrin dwifungsi di era Orde Baru hingga proses reformasi militer di awal 2000-an.
Baca Juga:
Revisi UU TNI 2025 menunjukkan gejala serupa, dengan upaya memperkuat profesionalitas TNI menghadapi perkembangan zaman tidak terasa. Meskipun perubahan Pasal 7 memasukkan ancaman terhadap pertahanan siber, pasal-pasal lain yang direvisi cenderung bersifat teknokratik dan administratif. Misalnya, pada Pasal 47 yang membahas jabatan sipil yang bisa diisi prajurit aktif TNI, fokus revisi ialah menambahkan lembaga yang pada praktiknya sudah diisi perwira TNI. Lembaga-lembaga tersebut dibentuk di atas 2004 sehingga tidak masuk UU TNI 2004. Penambahan usia pensiun bagi prajurit TNI juga justru berpotensi menghasilkan permasalahan baru berupa mandeknya proses promosi perwira.
UU PERTAHANAN NEGARA
Pemerintah dan DPR semestinya lebih dahulu merevisi UU Pertahanan Negara (Hanneg) untuk meredefinisi bagaimana negara kita merespons berbagai ancaman. Saat disahkan pada 2002, UU Hanneg menyebutkan dua kategori ancaman yang dihadapi Indonesia, yaitu ancaman militer dan nonmiliter.
Dalam menghadapi ancaman militer, TNI ditempatkan sebagai komponen utama, yang didukung komponen utama dan pendukung. Sementara itu, kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan menjadi unsur utama, yang dikoordinasikan pemimpin instansi sesuai dengan bidang mereka, dalam menghadapi ancaman nonmiliter. Ancaman militer dijelaskan lebih jauh dalam tujuh jenis ancaman, tetapi tidak ada penjabaran lanjutan mengenai jenis-jenis ancaman nonmiliter.
Pemerintah menawarkan kategorisasi ancaman baru melalui UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) pada 2019. UU tersebut menambahkan ancaman hibrida sebagai ancaman yang dihadapi Indonesia. Kemudian disebutkan sekurangnya 15 jenis ancaman meskipun tidak secara jelas di bagian mana yang masuk kategori ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Di bagian penjelasan, ancaman hibrida diartikan sebagai ancaman yang bersifat gabungan antara ancaman militer dan nonmiliter. Dengan begitu, kerangka regulasi Indonesia masih belum secara jelas menjabarkan jenis ancaman yang masuk kategori ancaman nonmiliter serta ancaman hibrida.
Revisi UU TNI menjadi respons sangat terbatas pada kerangka doktrin Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang dianut Indonesia. TNI, sebagai komponen utama dan unsur pendukung, hanyalah satu kepingan dari doktrin tersebut untuk menghadapi berbagai jenis ancaman. Jika pemerintah dan DPR serius menjawab perubahan ancaman, revisi UU Hanneg semestinya bisa digunakan seluruh pemangku kebijakan untuk meredefinisi ancaman dan respons yang proporsional. Kerentanan ekonomi yang kini menjadi topik utama persaingan geopolitik melalui perang tarif hingga isu keamanan energi dan pangan menunjukkan pendekatan pertahanan yang konvensional perlu dilengkapi untuk memastikan kepentingan nasional Indonesia bisa tetap dijaga.
MEDAN PSMS Medan resmi mengumumkan susunan tim pelatih untuk menyongsong kompetisi Liga 2 atau Championship 2025/2026. Salah satu nama men
OlahragaJAKARTA Satuan Brimob Polda Metro Jaya turut dikerahkan dalam pengamanan aksi damai bertajuk Bersatu Padu Selamatkan Gaza yang digelar d
NasionalGAZA Kelompok Hamas secara tegas menolak untuk melucuti persenjataan mereka sebelum negara Palestina yang berdaulat sepenuhnya terbentuk
InternasionalKaro, Sumatera Utara Festival Bunga dan Buah Tanah Karo 2025 sukses menyedot perhatian publik dengan jumlah pengunjung mencapai 80.000 o
NasionalMEDAN Mengenakan topi lusuh dan mengenakan sang saka merah putih sebagai selempang, Mahmudin (48), atau lebih dikenal dengan nama panggila
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan rasa syukurnya atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megaw
PolitikBENGKULU SELATAN Gempa bumi dengan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Bengkulu Selatan pada Minggu (3/8) pukul 12.34 WIB. Badan Meteorologi
PeristiwaMEDAN Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggerebek sebuah rumah di Gang Padang, Jalan Sekolah, Martubung, Meda
Hukum dan KriminalJATIBARANG Kebakaran hebat terjadi pada dini hari Minggu (3/8) menghanguskan dua unit ruko di kawasan Pasar Induk Jatibarang, Kabupaten In
PeristiwaJAKARTA Seorang wanita bernama Andi Maisara (48) berhasil ditangkap polisi setelah melakukan pencurian sebuah kalung emas beserta liontin
Hukum dan Kriminal