BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Meningkatkan Literasi Wakaf

T.Jamaluddin - Selasa, 17 Juni 2025 12:50 WIB
152 view
Meningkatkan Literasi Wakaf
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Sayed Muhammad Husen

WAKAF adalah instrumen filantropi Islam yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan sosial umat yang berkeadilan. Potensi ini belum tergarap maksimal akibat rendahnya tingkat literasi atau pemahaman masyarakat tentang wakaf. Untuk itu, meningkatkan literasi wakaf menjadi suatu keharusan, demi membangun kesadaran kolektif dan mengoptimalkan pendayagunaan aset-aset wakaf yang sebagian besar belum produktif.

Rendahnya literasi wakaf bisa saja memicu permasalahan serius. Banyak masyarakat enggan berwakaf, sebab rendahnya pengetahuan tentang berbagai program wakaf, peruntukan wakaf, atau bahkan prosedur pengelolaannya. Lebih jauh, aset wakaf yang sudah ada pun mungkin tidak dikelola secara profesional, sehingga manfaatnya bekum dapat dirasakan oleh para penerima manfaat (mauquf 'alaih).

Kadang pula, terjadi pula kesalahpahaman konsep, misalnya wakaf hanya diidentikkan dengan tanah kuburan atau masjid, padahal wakaf bisa sangat beragam, mencakup wakaf uang, saham, properti, kendaraan, bahkan hak kekayaan intelektual.

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi wakaf yang jauh dari harapan jika dibandingkan dengan negara-negara muslim lain. Hal ini mengindikasikan adanya ruang besar untuk melakukan edukasi, sosialisasi, dan peningkatan literasi wakaf secara menyeluruh.

Karena itu, diperlukan strategi komprehensif dalam meningkatkan literas wakaf. Diantaranya melalui edukasi dan sosialisasi wakaf yang intensif. Hal ini dapat dilakukan melalui integrasi materi wakaf dalam kurikulum pendidikan agama Islam di sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi.

Peningkatan literasi wakaf dapat dapat juga kita lakukan dengan mengadakan seminar, lokakarya, dan diskusi publik. Demikian pula, pemanfaatan teknologi digital, pengembangan platform digital, aplikasi, atau konten edukasi interaktif tentang wakaf akan cukup membantu dalam menyebarluaskan informasi wakaf. Banyak kalangan dapat dijangkau melalui media sosial.

Selain itu, kampanye publik dengan melibatkan tokoh agama, selebriti, dan influencer, dapat menyampaikan pesan tentang pentingnya wakaf dengan bahasa yang mudah dipahami dan menarik.

Kita juga dorong nadzir transparan dan akuntabel dalam pengelolaan wakaf. Para nadzir wajib mempublikasikan laporan keuangan dan dampak sosial dari pengelolaan aset wakaf secara berkala guna membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong lebih banyak lagi yang berminat menjadi wakif.

Untuk memastikan pengelolaan wakaf sesuai syariat dan prinsip tata kelola yang baik, diperlukan penerapan sistem audit dan publikasi laporan keuangan wakaf. Masyarakat mengharapkan adanya kemudahan akses informasi tentang profil nadzir, jenis wakaf yang dikelola, dan program-program wakaf. Hal ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap nadzir.

Dalam meningkatkan literasi wakaf, nadzir perlu memperkenalkan dan mempopulerkan jenis wakaf produktif seperti wakaf uang, wakaf saham, wakaf asuransi, serta wakaf lainnya yang memungkinkan wakif berwakaf dengan nominal yang terjangkau. Selain itu, diperlukan pula kerja sama dengan industri keuangan syariah untuk menciptakan produk-produk wakaf yang inovatif dan terintegrasi dengan layanan perbankan syariah.

Pada sisi lain, untuk meningkatkan literasi wakaf, pemerintah perlu menyempurnakan regulasi agar pengelolan wakaf lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan memfasilitasi inovasi berbagai program wakaf. Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baitul Mal, dan instansi terkait mestinya lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap nadzir, agar pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara profesional.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru