BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

Tarif 32%: Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang?

Ida Bagus Wedha - Jumat, 11 Juli 2025 07:57 WIB
131 view
Tarif 32%: Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang?
donald trump (foto: gus wedha/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Yakub F. Ismail

Kabar tidak sedap kembali menyapa masyarakat Indonesia di tengah perang dagang yang digencarkan Amerika Serikat. Dengan alasan merugi akibat defisit perdagangan dengan para mitra dagang dari berbagai negara, AS akhirnya membuka jurus ampuhnya: perang tarif.

Baca Juga:

Belum lama setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan penaikan tarif terhadap sejumlah negara di dunia beberapa bulan terakhir, kini muncul lagi kabar baru soal pemberlakuan tarif baru.

Pengumuman kali ini tidak disiarkan melalui media massa sebagaimana dilakukan di momen-momen awal, sekitar tiga bulan lalu.

Baca Juga:

Trump mengubah pola komunikasi tarif baru ini dengan cara one to one. Ini tentu memberikan dampak psikologis yang bukan main.

Sebab, Trump tidak lagi berbicara terbuka dengan mengirim sinyal tidak langsung kepada seluruh pemimpin negara yang dijadikan target pemberlakuan tarif barunya.

Kali ini, pria yang menggaungkan slogan Make America Great Again (MAGA) itu memberikan sodoran tarif baru itu melalui penyuratan langsung.

Khusus untuk Indonesia, surat pemberlakuan tarif baru ini ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/7/2025). Surat itu berisi terkait kondisi perdagangan RI-AS.

Dalam suratnya, Trump menulis pihaknya akan menerapkan tarif hingga 32% kepada Indonesia mulai 1 Agustus 2025 mendatang. Hal ini disebabkan defisit perdagangan yang diderita Negeri Paman Sam, yang dikhawatirkan mengancam keamanan nasional.

Surat tersebut tentu saja menuai reaksi beragam oleh publik tanah air. Ada yang memaknainya secara wajar, namun tidak sedikit yang cemas lantaran efek domino yang ditimbulkan sangat signifikan terhadap ketahanan perekonomian nasional.

Dampak Tarif 32% terhadap Industri dan Ekspor Indonesia

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru