
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanOleh: Ustazd H. Asrul Fuadi LC. MA
DALAM beberapa dekade terakhir, dunia Barat mulai menunjukkan ketertarikan yang serius terhadap studi ekonomi Islam. Hal ini terjadi seiring dengan kian tampaknya kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dan komunisme dalam menjawab tantangan multidimensi umat manusia, mulai dari ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya, hingga krisis nilai dalam transaksi.
Sejak masa Rasulullah SAW, praktik ekonomi dalam Islam telah dilaksanakan secara nyata, meskipun skalanya masih terbatas pada sektor perdagangan. Seiring perkembangan zaman, struktur ekonomi global telah bertransformasi menjadi ekonomi industri, dan bahkan kini memasuki era ekonomi digital serta post-industri. Meskipun demikian, prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam tetap relevan dan adaptif untuk menjawab tantangan masa kini dan mendatang.
Menurut Asy-Syauqi Al-Fajjari, yang menekankan pentingnya ahammul ushul (prinsip-prinsip fundamental), terdapat sejumlah aspek yang membedakan ekonomi Islam dari sistem ekonomi lainnya, antara lain:
1. Pembangunan ekonomi yang menyeluruh dan berbasis pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ekonomi Islam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan material semata, tetapi juga pada pembangunan karakter dan moral manusia sebagai khalifah di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30).
2. Aspek kepemilikan yang seimbang.
Islam menghormati kepemilikan pribadi (al-milk al-khass) sekaligus memuliakan kepemilikan umum (al-milk al-'amm), dengan prinsip bahwa segala kepemilikan sejatinya adalah titipan dari Allah SWT yang harus digunakan secara bertanggung jawab (QS. Al-Hadid: 7).
3. Kebebasan bertransaksi yang dikendalikan oleh etika syariah.
Islam membebaskan manusia untuk berkreasi dan melakukan transaksi ekonomi, namun dengan koridor halal-haram serta prinsip keadilan, transparansi, dan larangan eksploitasi (riba, gharar, maysir).
4. Konsep keadilan sosial-ekonomi.
Islam mencegah terjadinya kesenjangan ekstrem antara kaya dan miskin melalui sistem zakat, infak, sedekah, wakaf, dan redistribusi kekayaan (QS. Al-Hasyr: 7), sehingga kesejahteraan tidak terkonsentrasi pada golongan tertentu.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan