Bangkit Pascabanjir, PDM Aceh Utara Mulai Bangun Gedung Dakwah Muhammadiyah di Krueng Mane
ACEH UTARA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Utara memulai pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Krueng Mane, Aceh Utara, Sabt
NASIONAL
Oleh: Ustazd H. Asrul Fuadi LC. MA
DALAM beberapa dekade terakhir, dunia Barat mulai menunjukkan ketertarikan yang serius terhadap studi ekonomi Islam. Hal ini terjadi seiring dengan kian tampaknya kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dan komunisme dalam menjawab tantangan multidimensi umat manusia, mulai dari ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya, hingga krisis nilai dalam transaksi.
Sejak masa Rasulullah SAW, praktik ekonomi dalam Islam telah dilaksanakan secara nyata, meskipun skalanya masih terbatas pada sektor perdagangan. Seiring perkembangan zaman, struktur ekonomi global telah bertransformasi menjadi ekonomi industri, dan bahkan kini memasuki era ekonomi digital serta post-industri. Meskipun demikian, prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam tetap relevan dan adaptif untuk menjawab tantangan masa kini dan mendatang.
Menurut Asy-Syauqi Al-Fajjari, yang menekankan pentingnya ahammul ushul (prinsip-prinsip fundamental), terdapat sejumlah aspek yang membedakan ekonomi Islam dari sistem ekonomi lainnya, antara lain:
1. Pembangunan ekonomi yang menyeluruh dan berbasis pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ekonomi Islam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan material semata, tetapi juga pada pembangunan karakter dan moral manusia sebagai khalifah di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30).
2. Aspek kepemilikan yang seimbang.
Islam menghormati kepemilikan pribadi (al-milk al-khass) sekaligus memuliakan kepemilikan umum (al-milk al-'amm), dengan prinsip bahwa segala kepemilikan sejatinya adalah titipan dari Allah SWT yang harus digunakan secara bertanggung jawab (QS. Al-Hadid: 7).
3. Kebebasan bertransaksi yang dikendalikan oleh etika syariah.
Islam membebaskan manusia untuk berkreasi dan melakukan transaksi ekonomi, namun dengan koridor halal-haram serta prinsip keadilan, transparansi, dan larangan eksploitasi (riba, gharar, maysir).
4. Konsep keadilan sosial-ekonomi.
Islam mencegah terjadinya kesenjangan ekstrem antara kaya dan miskin melalui sistem zakat, infak, sedekah, wakaf, dan redistribusi kekayaan (QS. Al-Hasyr: 7), sehingga kesejahteraan tidak terkonsentrasi pada golongan tertentu.
ACEH UTARA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Utara memulai pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Krueng Mane, Aceh Utara, Sabt
NASIONAL
BADUNG Sejumlah tokoh spiritual, Sulinggih, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat di Bali berkumpul untuk menggagas pembangunan fas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal II
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi tegas kepada pe
NASIONAL
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan suara dentuman yang terdengar
PERISTIWA
JAKARTA Masyarakat kini dapat mengajukan pemutakhiran data desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui telepon s
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong pengajuan kasasi setelah Pengadilan Tinggi Militer menghapus sanksi pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Forum Bahtsul Masail Waqiyyah Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa penggunaan Bitcoin sebagai mata uang di Indon
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Ro
EKONOMI
BANDUNG Suara dentuman yang diduga berkaitan dengan erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dilaporkan terdengar hingga wilayah Bandu
PERISTIWA