Kelompok Tani Gugat Bupati Simalungun ke PTUN, Sengketa Kebun Plasma Memanas
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh:Marina Nova Wahyuni
KESEHATAN mental sering menjadi bahan seminar, tetapi jarang menjadi agenda nyata di ruang-ruang rapat sekolah. Di tengah laju perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi, para guru dan siswa, juga masyarakat, dipaksa beradaptasi dengan tekanan yang semakin kompleks.
Lingkungan yang kurang mendukung, relasi sosial yang rapuh, pola hidup yang tidak sehat, serta tuntutan psikologis yang berlebihan membuat kesehatan mental rentan terganggu. Ini bukan sekadar masalah personal, tetapi juga cermin dari sistem pendidikan yang belum sepenuhnya memahami bahwa kesehatan mental adalah fondasi kualitas belajar dan kehidupan sosial.
TANTANGAN PENDIDIKAN YANG MENEKAN DARI DUA ARAH
Sistem pendidikan kita kerap menuntut banyak hal dari siswa: tugas akademik yang menumpuk, kompetisi berlebihan, serta paparan media sosial tanpa literasi digital yang memadai. Akibatnya, muncul rasa cemas, depresi, bahkan trauma. Ironisnya, sekolah sering kali tidak menyediakan layanan konseling yang memadai. Kurangnya tenaga profesional dan minimnya program preventif membuat masalah ini baru terlihat saat sudah parah.
Guru pun menghadapi tekanan besar. Kebijakan pendidikan yang sering berubah menuntut mereka selalu adaptif, sementara administrasi yang menumpuk menggerus waktu untuk mendampingi siswa. Peran ganda di rumah, sebagai orangtua, pasangan, atau anak, menambah beban emosional. Peran guru yang seharusnya berfokus pada pembelajaran sering tereduksi menjadi sekadar memenuhi target administratif. Kondisi ini, dalam jangka panjang, merusak kesehatan mental guru dan mengikis kualitas hubungan guru–siswa.
Tekanan yang dialami siswa dan guru saling memengaruhi. Siswa yang tertekan sulit belajar efektif, guru yang lelah secara mental sulit memberi dukungan penuh. Lingkaran ini harus diputus jika pendidikan ingin berjalan optimal.
MERAWAT KESEHATAN MENTAL: ANTARA KESADARAN DAN KEBIJAKAN
Menjaga kesehatan mental memang tanggung jawab individu, dengan istirahat cukup, pola makan sehat, olahraga, relaksasi, dan membangun hubungan positif. Namun, membebankan seluruh beban pada individu tanpa memperbaiki sistem ibarat memaksa orang berenang di laut bergelombang tanpa pelampung.
WHO (2022) menekankan pentingnya intervensi di tingkat individu, sosial, dan struktural. Artinya, harus ada kebijakan pendidikan yang berpihak pada kesejahteraan psikologis. Mengelola stres bukan sekadar melakukan yoga atau mendengarkan musik; ia memerlukan jadwal belajar yang manusiawi, target kerja realistis, dan ruang aman untuk berdialog.
Sayangnya, di banyak sekolah, guru yang stres dianggap kurang tahan banting, siswa yang depresi dianggap lemah. Paradigma ini mengabaikan akar persoalan yang bersumber dari budaya sekolah dan kebijakan yang tidak peka terhadap aspek psikologis.
MEDAN Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait p
HUKUM DAN KRIMINAL
MIMIKA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti minimnya penerangan di ruang kelas saat meninjau Sentra Pendidikan di Kabupaten Mim
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menj
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah tokoh agama serta pelaku sejar
NASIONAL
JAKARTA Advokat Ahmad Khozinudin menuding pakar hukum tata negara Feri Amsari telah dikriminalisasi setelah dilaporkan ke Polda Metro Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peneliti Australian National University (ANU), Sana Jaffrey, menyoroti perubahan pendekatan politik Presiden ke7 RI Joko Widodo
POLITIK
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ia menilai progres
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim dalam menerapkan pidana nonpenjar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar VI Bali menggugat UndangUndang Partai Politik ke Mahkamah Konsti
POLITIK
BANDA ACEH Delegasi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) melakukan kunjungan strategis ke sejumlah perguruan tinggi vokasi serta menja
PENDIDIKAN