Keduanya juga menekankan bahwa loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga. Organisasi pemberitaan dituntut melayani berbagai kepentingan konstituennya: lembaga komunitas, kelompok kepentingan lokal, perusahaan induk, pemilik saham, pengiklan, dan banyak kepentingan lain. Namun, kesetiaan pertama harus diberikan kepada warga. Ini adalah implikasi dari perjanjian dengan publik.
Berikutnya, jurnalis harus melayani sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan. Jurnalis harus bertindak sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan. Tak sekadar memantau pemerintahan, tetapi semua lembaga kuat di masyarakat. Pers percaya dapat mengawasi dan mendorong para pemimpin agar mereka tidak melakukan hal-hal buruk, yaitu hal-hal yang tidak boleh mereka lakukan sebagai pejabat publik atau pihak yang menangani urusan publik. Jurnalis juga mengangkat suara pihak-pihak yang lemah, yang tak mampu bersuara sendiri.
Sejalan dengan itu, jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting itu menarik dan relevan. Tugas jurnalis adalah menemukan cara untuk membuat hal-hal yang penting menjadi menarik dan relevan untuk dibaca, didengar, atau ditonton. Jurnalis harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu menyediakan informasi yang dibutuhkan orang untuk memahami dunia, dan membuatnya bermakna, relevan, dan memikat.
Jurnalis juga harus menjaga agar beritanya komprehensif dan proporsional. Jurnalisme menciptakan peta navigasi bagi warga untuk berlayar di dalam masyarakat. Maka, jurnalis juga harus menjadikan berita yang dibuatnya proporsional dan komprehensif. Tidak kalah pentingnya, jurnalis memiliki kewajiban untuk mengikuti suara nurani mereka. Setiap jurnalis, dari redaksi hingga dewan direksi, harus memiliki rasa etika dan tanggung jawab personal, atau sebuah panduan moral. Terlebih lagi, mereka punya tanggung jawab untuk menyuarakan sekuat-kuatnya nurani mereka dan membiarkan yang lain melakukan hal yang serupa.
Lalu, bagaimana tanggung jawab media tersebut diaktualisasikan? Ada sejumlah peran strategis yang bisa dilakukan. Pertama, edukasi dan sosialisasi nilai dasar. Media memiliki peran fundamental dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai dasar Pancasila. Sebagai contoh, literasi ideologi melalui konten, seperti infografik, talk show, dan film dokumenter. Media dapat menjelaskan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, penguatan persatuan dan kebinekaan. Dalam hal ini, media berperan sebagai perekat sosial dan mempromosikan toleransi. Media harus menjadi platform yang secara konsisten mempromosikan dan menampilkan keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagai kekuatan bangsa, bukan sumber konflik. Dalam menghadapi isu-isu sensitif yang berpotensi memecah belah, media harus menjunjung tinggi objektivitas dan menolak penyebaran hoaks atau berita yang memprovokasi konflik SARA. Media juga menyediakan ruang bagi semua kelompok masyarakat untuk bersuara, sekaligus menunjukkan Pancasila adalah ideologi yang inklusif dan merangkul semua perbedaan.
Ketiga, penguatan demokrasi. Di sini, media berperan sebagai pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Guna mendorong keadilan sosial, media sejatinya menyoroti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta ketidakadilan. Media juga harus mampu mendorong peningkatan kualitas demokrasi.
Keempat, pelestarian budaya gotong royong. Media dapat melestarikan dan menyegarkan kembali nilai-nilai gotong royong yang merupakan esensi dari budaya dan nilai-nilai Pancasila melalui penyajian kisah inspiratif dengan menampilkan kisah nyata masyarakat yang secara sukarela bahu-membahu mengatasi masalah (bencana alam, pandemi, isu lingkungan), yang merupakan perwujudan praktis. Pada saat yang sama, media didorong menumbuhkan partisipasi sipil, altruisme, dan tanggung jawab sosial.
Kelima, sebagai pemersatu bangsa (nation builder). Dalam masyarakat yang heterogen, media dapat membangun narasi kebangsaan yang inklusif. Dengan menampilkan keberagaman sebagai kekayaan, bukan ancaman, dan mempromosikan kisah-kisah sukses kolaborasi antarkelompok, media memperkuat rasa persatuan yang merupakan dasar bagi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Media mampu mendorong terwujudnya toleransi dan kerukunan masyarakat.* (beritasatu.com)
*Penulis adalahPengajar Pendidikan Kewarganegaraan STMIK Mardira Indonesia/Peserta PPNK Lemhannas Angkatan 221 Tahun 2025