INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. Itu berarti, dari 280 juta penduduk, ada sekitar 20 juta orang terpapar asap rokok.
Yang cukup memperihatinkan, data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menyebutkan bahwa pada 2019 sebanyak 19,2% dari pelajar di Indonesia telah terpapar produk tembakau.
Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa 80% dari total perokok di Indonesia sudah mulai merokok sejak usia di bawah 19 tahun.
Kelompok usia dengan jumlah perokok terbanyak ialah kelompok umur 15-19 tahun, diikuti oleh kelompok usia 10-14 tahun di urutan kedua.
Merokok pada anak dan remaja merupakan kebiasaan yang sangat berbahaya karena berdampak buruk terhadap kesehatan, seperti risiko terjadinya penyakit jantung dan pembuluh darah di usia dewasa.
Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 senyawa/bahan kimia dan diketahui bahwa lebih dari 70 di antaranya merupakan zat yang karsinogenik sebagai penyebab kanker terutama pada paru dari individu yang terpapar.
Dengan demikian, peningkatan perevalensi perokok di kalangan anak dan remaja merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statitik (BPS) 2023, terjadi peningkatan persentase rata-rata penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun yang merokok menjadi 27,24% dari tahun sebelumnya 26,27%.
Menurut WHO (2022), asap rokok menyebabkan lebih dari 7 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia, dengan 1,3 juta di antaranya perokok pasif.
Berdasarkan hasil survei Global School Based Student Health Survey (GSHS) tahun 2023, sebanyak 34,6% remaja lelaki dan 10,6% remaja perempuan berusia 13-17 tahun di Indonesia tercatat sebagai perokok aktif.
Hal itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan prevalensi perokokremaja tertinggi di dunia. Sangat memprihatinkan.