BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Jika Rakyat Tak Bisa Memecat DPR, Apakah Suara Mereka Hanya Jadi Kambing Hitam Politik?

BITV Admin - Jumat, 21 November 2025 14:48 WIB
Jika Rakyat Tak Bisa Memecat DPR, Apakah Suara Mereka Hanya Jadi Kambing Hitam Politik?
Ilustrasi. (foto: pro legal news)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Artinya, bila seorang anggota DPR:
- tidak bekerja,
- melanggar janji kampanye,
- jarang hadir,
- atau lebih melayani kepentingan sponsor politik,rakyat tidak punya hak apa pun untuk mencopotnya.Kekuatan rakyat berhenti di bilik suara, sementara seluruh kekuasaan kontrol berada di elite partai.Perbandingan dengan Negara Lain: Mengapa DPR Kita Tertinggal?

Untuk memahami kualitas parlemen Indonesia, kita perlu melihat bagaimana negara lain mempraktikkan akuntabilitas wakil rakyat.1. Korea Selatan – Rakyat Bisa "Recall" Anggota Parlemen

Korea Selatan memiliki mekanisme recall, di mana warga di dapil tertentu dapat mengumpulkan tanda tangan dan menggelar pemungutan suara khusus untuk mencopot anggota parlemen yang tidak bekerja atau korup. Mekanisme ini menunjukkan bahwa wakil rakyat harus takut kepada rakyat—bukan hanya kepada partai.

2. Amerika Serikat (beberapa negara bagian) – Recall LegislatorBeberapa negara bagian seperti California dan Wisconsin menerapkan mekanisme yang sama. Seorang legislator dapat dicopot hanya dengan mengumpulkan dukungan publik dalam jumlah tertentu. Akuntabilitasnya langsung, tidak melalui partai.

3. Inggris – Recall Petition Act 2015

Inggris mengesahkan "Recall Petition Act" yang memungkinkan pemilih mencopot anggota House of Commons bila mereka:
- melakukan pelanggaran etik,
- dihukum pidana,
- atau diskors Parlemen.
Jika 10% warga dapil menandatangani petisi, pemilu ulang wajib dilakukan.4. Jepang – Anggota Parlemen Dapat Dipaksa Mundur oleh KonstituenDi Jepang, meski partai juga kuat, kasus etik dan tekanan publik sering memaksa anggota parlemen mundur.

Budaya politiknya menempatkan malu dan integritas sebagai standar tinggi.Bandingkan dengan Indonesia:Tidak ada satu pun mekanisme yang memberi hak kepada rakyat untuk mencopot anggota DPR. Bahkan saat mereka:
- terlibat skandal,
- mangkir rapat,
- atau terseret kasus etik,

yang bisa memberhentikan mereka hanya partai, bukan publik.Inilah yang membuat kualitas DPR kita tertinggal dibanding negara-negara tersebut.Ketika Korupsi Menjadi Cermin Buram Parlemen

KPK mencatat 344 kasus korupsi melibatkan anggota DPR dan DPRD sejak 2004. Beberapa yang paling menonjol termasuk:
- Setya Novanto – 15 tahun penjara, korupsi e-KTP
- Nyoman Dhamantra – 7 tahun penjara, suap impor bawang putih
- Sukiman – suap alokasi anggaran
- Azis Syamsuddin – suap terkait penanganan perkara
- Ismail Thomas – korupsi izin tambang, dipecat dari DPR

Korupsi ini bukan hanya pelanggaran hukum; ia adalah bukti bahwa "wakil rakyat" tidak merasa perlu bertanggung jawab pada rakyat. Mengapa? Karena rakyat tidak punya kuasa untuk mencopot mereka.

Kedaulatan Rakyat yang Kosong IsiDemokrasi tanpa mekanisme kontrol dari rakyat hanya melahirkan wakil-wakil yang nyaman duduk tanpa rasa takut akan evaluasi publik.

Selama partai politik memegang kendali penuh atas karier anggota DPR, kualitas legislatif akan sulit berubah.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru