BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Demokrasi di Persimpangan: Evaluasi Politik, Hukum, dan Ekonomi Era Jokowi

BITV Admin - Senin, 24 November 2025 12:04 WIB
Demokrasi di Persimpangan: Evaluasi Politik, Hukum, dan Ekonomi Era Jokowi
Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok sekretaris negara RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

3. Politik uang dan intimidasi

Analisis para pakar menunjukkan potensi adanya tekanan terhadap pemilih, perangkat desa, hingga panitia pemilu. Praktik semacam ini, apabila benar terjadi secara sistemik, mengaburkan batas antara kampanye legal dan penyalahgunaan kekuasaan.

4. Konflik kepentingan dalam upaya mendorong pemilu satu putaran

Film itu menyinggung bahwa dorongan "cukup satu putaran" bukan sekadar strategi kampanye, melainkan bagian dari upaya mengamankan hasil pemilu melalui percepatan politik yang meminimalkan waktu koreksi publik.

Kekuatan film Dirty Vote bukan pada sensasi, melainkan pada narasi akademik yang memadukan data, regulasi, dan analisis struktural. Reaksi publik pun masif, mulai dari diskusi kampus hingga analisis media internasional. Kontroversi ini menunjukkan bahwa isu integritas pemilu tidak lagi bersifat insidental, tetapi telah menyentuh jantung persoalan demokrasi Indonesia.

II. Putusan MK 90/2023 dan Krisis Etik di Lembaga Penjaga Konstitusi

Salah satu peristiwa paling menentukan dalam dinamika politik Indonesia adalah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang merevisi tafsir syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Keputusan ini memberi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka — putra Presiden Joko Widodo — untuk maju sebagai cawapres dalam usia belum 40 tahun.

Kontroversi muncul karena putusan tersebut dianggap memiliki konflik kepentingan, mengingat Ketua MK saat itu, Anwar Usman, merupakan paman Gibran. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kemudian menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran etik berat dalam proses pengambilan keputusan.

Beberapa pakar hukum memberikan kritik keras:

• Feri Amsari menilai putusan tersebut sebagai "karpet merah politik".

• Bivitri Susanti menyebutnya sebagai contoh conflict of interest yang "sangat terang dan tak dapat dibantah".

• Analisis akademis menunjukkan bahwa proses pembacaan putusan terkesan terburu-buru dan tidak melalui proses deliberasi yang memadai.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wapres Gibran Kembali dari KTT G-20 Johannesburg: Soroti Ekonomi, Ketahanan Pangan, dan AI
Wapres Gibran Pamer QRIS dan Dorong Dialog Ekonomi Cerdas di KTT G20 Johannesburg
ASN Sumut Upgrade Skill! Jadi Komunikator Publik Profesional di Era Digital
Ketua Harian PSI Ahmad Ali Minta Kader Bela Presiden Jokowi dari Serangan Politik
Retret Akmil: Kepala Daerah Diam Serentak Saat Gibran Mulai Bertanya
Presiden Prabowo Singgung Potensi AHY Jadi Presiden, Sebut Bisa Bersanding atau Bersaing dengan Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru