BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Energi Hijau dan Peluang Kerja: Menempatkan PLTN dalam Arus Utama Transisi Energi Nasional

BITV Admin - Jumat, 02 Januari 2026 08:36 WIB
Energi Hijau dan Peluang Kerja: Menempatkan PLTN dalam Arus Utama Transisi Energi Nasional
Mung Harsanto, SE, C.IJ , Kepala KBO Babel, dan Wakil Ketua Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber/PJS Babel. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Mung Harsanto, SE, C.IJ

TRANSISI energi di Indonesia semakin menunjukkan karakter multidimensional yang melampaui agenda perlindungan lingkungan semata. Proyeksi penciptaan hingga 1,7 juta lapangan kerja dari pengembangan energi hijau menegaskan bahwa kebijakan energi kini telah berkelindan erat dengan strategi pembangunan ekonomi nasional.

Dalam berbagai pemberitaan media arus utama, termasuk CNBC Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai bahwa sektor energi bersih memiliki potensi signifikan dalam menciptakan green jobs sekaligus mendorong pertumbuhan sektor industri dan manufaktur.

Baca Juga:

Pandangan tersebut merefleksikan pergeseran paradigma kebijakan energi, dari pendekatan sektoral menuju pendekatan pembangunan yang lebih terintegrasi.

Energi hijau tidak lagi dipahami semata sebagai instrumen mitigasi perubahan iklim, melainkan sebagai alat kebijakan publik yang mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat struktur ekonomi nasional.

Dengan demikian, transisi energi menjadi bagian dari agenda pembangunan jangka panjang yang bersifat strategis.

Arah kebijakan ini tercermin dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034, yang menargetkan pembangunan pembangkit listrik baru dengan total kapasitas 69,5 GW hingga tahun 2034.

Dari jumlah tersebut, sekitar 42,6 GW direncanakan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT), didukung oleh sistem penyimpanan energi sebesar 10,3 GW, sementara sisanya masih berasal dari pembangkit berbasis energi fosil.

Komposisi tersebut menunjukkan adanya transisi bertahap menuju bauran energi yang lebih bersih, sekaligus mencerminkan upaya menjaga stabilitas sistem ketenagalistrikan nasional.

Salah satu aspek yang menarik untuk dianalisis adalah dimasukkannya energi nuklir dalam perencanaan energi nasional dengan kapasitas awal 0,5 GW.

Meskipun kontribusinya relatif kecil, kehadiran nuklir dalam dokumen perencanaan resmi negara memiliki signifikansi normatif dan strategis.

Hal ini menandai perubahan sikap negara terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), dari teknologi yang sebelumnya dipandang sensitif dan kontroversial, menjadi opsi kebijakan yang mulai dilegitimasi dalam kerangka transisi energi jangka panjang.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Indonesia di Persimpangan Krisis dan Harapan
Pulihkan Aceh, BSI Berikan Dukungan 15 Persen untuk Hunian Sementara
Tarif Listrik PLN Januari–Maret 2026 Tetap, Tidak Ada Kenaikan
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Bisa Tembus 10.000 pada Akhir 2026
Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Menkeu Purbaya: Tunggu Satu Triwulan Lagi
Barelang Resmi Jadi Kawasan Transmigrasi, Presiden Kirim 1.700 Paket Sembako
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru