Ia bekerja pada level ide dan norma, membentuk cara negara memahami legitimasi, tanggung jawab, dan batas moral dalam penggunaan kekuatan.
Metadiplomasi membangun standard normatif yang membuat tindakan unilateral dinilai buruk secara moral dan etika.
Bagi Indonesia, metadiplomasi bersumber dari Pancasila sebagai nilai universal-kemanusiaan, keadilan, dan musyawarah-yang diterjemahkan ke dalam bahasa diplomasi global.
Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi rule taker, tetapi norm entrepreneur yang berupaya mengoreksi arah tatanan internasional.
Resonansi Venezuela bukan sekadar kisah konflik satu negara dengan kekuatan besar.
Ia adalah cermin dari krisis norma dan etika global -krisis yang menguji komitmen dunia terhadap hukum internasional, multilateralisme, dan martabat negara-negara lemah.
Tanpa upaya kolektif untuk membendung unilateralisme melalui tekanan normatif dan metadiplomasi berbasis nilai, dunia berisiko tergelincir ke dalam tatanan yang semakin brutal: kekuatan menjadi hukum, dan hukum kehilangan maknanya.* (news.detik.com)
*)Penulis AdalahDewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri; Dosen Hubungan Internasional FISIP Unpad.