Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
Bagi negara-negara berkembang yang tergabung dalam Global South, situasi ini menghadirkan dilema eksistensial yang semakin akut.
Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, negara berkembang membangun identitas politiknya di atas prinsip kedaulatan, non-intervensi, kesetaraan, dan peaceful co-existence-nilai-nilai yang kemudian dirumuskan dalam Dasa Sila Bandung dan diinstitusionalkan dengan Gerakan Non-Blok.
Tapi kini justru prinsip kedaulatan dan non-intervensi itu dilanggar oleh AS.
Indonesia, dengan warisan Bandung Spirit, memiliki kepentingan sekaligus tanggung jawab moral untuk mencegah berkembangnya unilateralisme.
Politik luar negeri bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk memainkan peran normatif ditengah kontradiksi antara hukum internasional dan politik kekuatan.
Dalam forum-forum PBB, khususnya Majelis Umum dan Dewan Keamanan-baik sebagai anggota maupun melalui jejaring diplomasi-Indonesia dapat mendorong tekanan moral dan etik agar isu Venezuela, dan kasus serupa, tidak direduksi menjadi pertarungan kekuatan (power exercise) semata.
Tekanan ini bukan dalam bentuk konfrontasi, melainkan diplomasi normatif yang menegaskan bahwa martabat (dignity) negara lemah harus dilindungi oleh mekanisme kolektif, bukan dikorbankan oleh logika kekuasaan.
Sejalan dengan pandangan Ramesh Thakur, legitimasi Dewan Keamanan PBB tidak hanya diukur dari efektivitasnya menjaga stabilitas, tetapi juga dari persepsi keadilan dan konsistensi normatif dalam tindakannya (The United Nations, Peace and Security: From Collective Security to the Responsibility to Protect, 2006).
Indonesia dapat mendorong agar Dewan Keamanan tidak terjebak pada veto dan kepentingan sempit, melainkan menghidupkan kembali mandat etisnya sebagai penjaga perdamaian internasional.
Di sinilah diplomasi Global South perlu bersifat koalisi normatif-menggalang suara kolektif negara berkembang untuk menuntut akuntabilitas moral negara kuat, tanpa harus terjebak dalam blok politik tertentu.
Namun, menghadapi bahaya unilateralisme global yang kian menguat, pendekatan diplomasi konvensional saja tidak lagi memadai. Dunia membutuhkan kompas normatif yang melampaui diplomasi transaksional dan kalkulasi kekuatan semata.
Dalam konteks ini, pengembangan konsep metadiplomasi-diplomasi berbasis nilai-menjadi semakin relevan. Metadiplomasi menempatkan nilai, moral dan etika sebagai fondasi relasi internasional, bukan sekadar kepentingan material.
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA