KUNJUNGAN Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 12-13 Januari 2026 kembali menghidupkan perdebatan lama: ke mana arah sejati kota ini dibawa.
Salah satu isu yang masih dipersoalkan adalah penegasan IKN sebagai ibu kota politik, sebuah status yang oleh sebagian kalangan dibaca sebagai kemunduran dari konsep ibu kota negara secara utuh.
Bahkan, tak sedikit yang menafsirkan langkah ini sebagai strategi menutupi stagnasi pembangunan. Ada kekhawatiran bahwa IKN berisiko menjelma kota administratif yang sepi, tanpa denyut kehidupan urban yang sesungguhnya.
Namun, membaca IKN semata sebagai Ibu KotaPolitik sesungguhnya terlalu menyederhanakan persoalan. Dalam sejarah panjang urbanisasi, fungsi politik justru kerap menjadi embrio pertumbuhan kota.
Persoalannya bukan pada fungsi politik itu sendiri, melainkan apakah fungsi tersebut mampu bertransformasi menjadi fondasi bagi terbentuknya sebuah polis: kota yang hidup, produktif, dan bermakna bagi warganya.
Kota sebagai Polis Dalam tradisi klasik, polis bukan sekadar kota sebagai entitas fisik atau pusat administrasi. Polis adalah ruang hidup bersama, tempat warga bukan hanya tinggal, tetapi berpartisipasi, berproduksi, dan membangun makna kolektif.
Kota sebagai polis meniscayakan keberagaman fungsi, seperti ekonomi, budaya, pendidikan, dan ruang publik yang memungkinkan interaksi sosial berlangsung secara alami.
Dalam pemikiran Aristoteles (±350 SM), polis dipahami sebagai bentuk tertinggi dari kehidupan bersama (koinonia politike). Tujuan kota bukan sekadar bertahan hidup, melainkan mencapai the good life.
Kota, dengan demikian, dinilai dari kualitas relasi sosial dan kapasitas warganya untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, bukan dari skala bangunan atau kecanggihan infrastrukturnya.
Pemahaman ini diperluas dalam teori urban modern. Jane Jacobs (1961) menekankan bahwa kehidupan kota bertumpu pada keberagaman aktivitas, kepadatan yang manusiawi, dan interaksi sehari-hari di ruang publik.
Kota yang hanya berfungsi sebagai pusat kekuasaan cenderung bersifat monofungsional dan rapuh. Sebaliknya, polis menuntut keberadaan warga yang menetap karena pilihan, bukan sekadar penugasan.