Teori collaborative planning (Healey, 1997) menunjukkan bahwa kota yang dibangun melalui proses partisipatif memiliki daya lenting sosial yang lebih kuat. Partisipasi bukan hambatan pembangunan, melainkan prasyarat bagi legitimasi dan keberlanjutan kota.
Lebih jauh, IKN berpotensi menjadi laboratorium pembaruan tata kelola perkotaan Indonesia. Dengan desain awal yang masih cair, IKN memiliki kesempatan langka untuk menghindari jebakan kota-kota besar lain yang tumbuh tanpa kendali dan sarat ketimpangan.
Dengan demikian, perdebatan tentang status IKN seharusnya digeser dari soal kemunduran status menuju yang lebih substantif. Membangun lebih dari sekadar ibu kota politik, serta menyiapkan fondasi bagi lahirnya sebuah polis Indonesia baru.* (news.detik.com) *) Penulis adalah Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Trisakti.