BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

Penertiban Kawasan Hutan Mengawali Kehancuran Sawit Indonesia?!

BITV Admin - Kamis, 29 Januari 2026 08:52 WIB
Penertiban Kawasan Hutan Mengawali Kehancuran Sawit Indonesia?!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Istilah kawasan hutan ini hanya ada di Indonesia dan secara fisik dapat berupa lahan semak belukar tidak produktif tanpa ada tanaman pohon layaknya sebuah areal hutan.

Lantaran banyaknya tuntutan publik untuk menertibkan hal tersebut, pemerintah merespons dengan membentuk Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada 21 Januari 2025 melalui Perpres No 5 Tahun 2025, yang bertujuan menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

Fokusnya antara lain mencakup perkebunan kelapa sawit, penambangan, dan kegiatan lain di wilayah tersebut yang berpotensi mengurangi pendapatan negara.

Menurut data Kementerian Sekretariat Negara yang dilansir oleh Katadata (2025), kinerja Tim PKH telah menertibkan lahan dengan penyitaan perkebunan kelapa sawit dan tambang seluas 4,08 juta ha dan memulihkan kawasan konservasi dengan dikembalikan ke Kementerian Kehutanan seluas 688,4 ribu ha.

Dinarasikan luas kebun sawit dan tambang yang disita setara dengan delapan kali luas Pulau Bali, di dalamnya termasuk tambang ilegal di Geopark Raja Ampat dan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Pulau Bangka dan Belitung.

Untuk kawasan konservasi luasnya setara dengan 10 kali luas DKI Jakarta dan tersebar di sembilan provinsi termasuk di dalamnya kegiatan illegal di Taman Nasional Tesso Nilo.

Dampak fiskal yang diperoleh dilaporkan mencapai Rp2,3 triliun selama 2025, hasil dari pengenaan denda terhadap 20 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang.

Potensi penerimaan denda untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp143,2 triliun (Rp 109,6 triliun dari perkebunan kelapa sawit dan sisanya Rp32,6 triliun dari perusahaan tambang).

Sebuah angka denda yang cukup fantastis apalagi jika dapat diterima secara penuh oleh negara tanpa kebocoran di dalam prosesnya.

POTENSI DAMPAK TERHADAP KINERJA KELAPA SAWIT KE DEPAN

Saat ini, luas perkebunan kelapa sawit nasional sekitar 17 juta ha dengan produksi sekitar 52 juta ton.

Untuk memenuhi ambisi penerapan biodiesel yang berbahan baku minyak kelapa sawit (B50-100), pemerintah menargetkan bahwa produksi nasional di tahun 2045 dapat mencapai 100 juta ton minyak kelapa sawit.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
Wakil Bupati Tapteng Dampingi Kasum TNI Tinjau SDN Hutanabolon 2 dan Jembatan Aramco
Satgas Pastikan Percepatan Huntara dan Dana Tunggu Hunian Agar Korban Bencana Aceh Segera Punya Kepastian
Hukuman Mati Ditolak, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Divonis Seumur Hidup
Nasib Tambang Emas Martabe Tapsel, Danantara Alihkan ke Perminas Tanpa Kepastian Kompensasi PT AR
Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Bermasalah ke BPI Danantara, Ini Kata Menkeu Purbaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru