Secara administratif, LPDP mewajibkan alumni untuk pulang dan mengabdi selama 2 kali masa studi plus 1 tahun. Memang kewajiban tersebut sudah dilaksanakan oleh Dwi Sasetyaningtyas yang lulus S2 pada 31 Agustus 2017.
Namun, mencuatnya kasus ini menunjukkan bahwa kepulangan secara fisik ternyata tidak selalu dibarengi dengan kepulangan sepenuh hati.
Pengabdian yang dilakukannya ternyata rapuh, hanya bertujuan untuk menggugurkan kewajiban. Dalam kasus ini secara nyata membuktikan bahwa investasi yang ditanamkan negara untuk menghasilkan generasi unggul tidak membuahkah hasil. Bisa dikatakan, uang pajak rakyat menguap tanpa hasil yang sepadan.
LPDP harus menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Proses seleksi ke depannya tidak sekedar mengacu pada nilai akademik semata, namun juga perlu mengedepankan aspek nasionalisme dan karakter.
Indonesia tidak hanya membutuhkan orang pintar secara akademik, namun juga harus memiliki ikatan batin yang kuat dengan tanah air. Beasiswa LPDP merupakan investasi strategis, bukan bantuan sosial bagi individu untuk sekadar melarikan diri atau mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri tanpa menoleh kembali.
Pengelola LPDP juga harus bertindak tegas terhadap alumni yang terbukti melanggar kewajiban pengabdian, yaitu memberikan sanksi berupa pengembalian dana 100 persen ditambah dengan denda. Selain itu, nama pelanggar tersebut perlu diumumkan ke publik, agar menjadi pembelajaran bagi penerima beasiswa lainnya.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas telah mencederai kepercayaan publik. LPDP sebagai pengelola uang rakyat harus berbenah secara menyeluruh agar beasiswa yang diberikan bisa kembali dalam bentuk kemajuan bagi Indonesia, bukan sekadar memfasilitasi pelarian kaum intelektual.
Beasiswa LPDP sejatinya merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Bahwa untuk mewujudkan visi tersebut, LPDP merupakan instrumen fiskal strategis untuk memutus rantai middle-income trap melalui penciptaan manusia-manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing global.* (news.detik.com)
*) Penulis adalah Anggota DPR RI, Ketua Umum HIPKA (Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam).