Copot Kadis Pertanian BatuBara, Proyek Irigasi Abal Abal Sei Mataram Disorot DPRD Gerindra.
BATU BARA Polemik pembangunan irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kian memanas. A
POLITIK
Oleh:Ruben Cornelius Siagian
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah gagasan yang terdengar mulia, yaitu negara ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak belajar dalam keadaan lapar.
Logikanya sederhana dan sangat menggugah. Jika anak-anak mendapatkan makanan bergizi setiap hari, maka kualitas kesehatan meningkat, kemampuan belajar membaik, dan pada akhirnya masa depan bangsa ikut terangkat. Negara ingin menegaskan bahwa gizi adalah investasi jangka panjang.Baca Juga:
Namun justru di titik inilah ironi mulai terlihat. Di berbagai daerah, laporan tentang makanan basi, menu berjamur, dapur yang tidak higienis, hingga penghentian operasional puluhan dapur program menunjukkan sesuatu yang jauh dari niat awal.
Uang negara yang seharusnya menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa justru berpotensi berakhir di tempat sampah, bahkan di jamban akibat makanan yang tidak layak konsumsi.
Kita perlu bertanya secara mendasar, yaitu apakah negara benar-benar siap menjalankan program sebesar ini sejak awal? Atau justru program ini diluncurkan sebelum fondasinya benar-benar kuat?
Masalah ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai kesalahan teknis di lapangan. Ia mengartikan kegagalan klasik dalam kebijakan publik, yaitu kebijakan besar yang lahir dari semangat politik, tetapi tidak diiringi kesiapan sistem.
Dalam literatur kebijakan publik, kegagalan implementasi sering kali terjadi ketika program dirancang dengan asumsi ideal, tetapi dijalankan dalam realitas birokrasi yang tidak siap (UGWUANYI dkk., 2013; Wolman, 1981).
Hal ini pernah dijelaskan oleh George C. Edwards III, yang menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada komunikasi yang jelas, sumber daya yang memadai, komitmen pelaksana, dan struktur birokrasi yang efektif. Jika satu saja dari faktor tersebut lemah, maka kebijakan berisiko gagal (Edwards, 2015; Edwards III dkk., 2026).
Dalam konteks MBG, tanda-tanda kelemahan itu terlihat sejak awal, yaitustandar kualitas makanan tidak seragam, kapasitas dapur berbeda-beda, dan pengawasan belum mapan. Akibatnya, program yang seharusnya menjadi simbol perhatian negara terhadap masa depan anak justru memunculkan pertanyaan serius tentang tata kelola anggaran.
Di sinilah publik mulai melihat ironi yang lebih besar. Anggaran negara yang sangat besar digelontorkan untuk program ini, tetapi di lapangan muncul temuan makanan yang tidak layak.
Dalam perspektif ekonomi publik, belanja negara harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas (Cameron, 2004; Kefela, 2011).
Jika makanan yang disediakan tidak layak atau bahkan dibuang, maka anggaran negara tidak lagi menjadi investasi, melainkan pemborosan. Uang rakyat yang seharusnya memperkuat pendidikan dan kesehatan justru berubah menjadi biaya kegagalan sistem.
Tanpa kontrol yang kuat, program besar sering berubah menjadi ladang pemborosan dan potensi penyimpangan. Apa yang terjadi dalam MBG mulai menunjukkan gejala yang sama.
Ketika dapur-dapur program harus dihentikan operasionalnya karena masalah kualitas makanan, publik tentu bertanya, yaitu mengapa pengawasan tidak dilakukan sejak awal sebelum program dijalankan secara luas?
Pertanyaan semakin penting jika kita melihat pengalaman internasional. Program makan di sekolah bukanlah hal baru di dunia. Negara seperti Finlandia telah menjalankan program makan sekolah gratis sejak puluhan tahun lalu dengan hasil yang sangat positif (Kuusipalo & Manninen, 2023).
Namun keberhasilan itu tidak lahir dari keputusan yang tergesa-gesa. Sistemnya dibangun secara bertahap, standar gizi ditetapkan dengan ketat, dapur sekolah dikelola profesional, dan pengawasan kualitas dilakukan secara konsisten.
Begitu pula di Jepang, program makan sekolah bukan sekadar distribusi makanan, tetapi bagian dari sistem pendidikan yang terintegrasi, bahkan digunakan sebagai sarana pendidikan gizi bagi siswa (Miyoshi dkk., 2012).
Artinya, program makan sekolah bisa berhasil jika fondasinya kuat. Tetapi jika fondasi itu rapuh, program yang sama justru berpotensi menjadi masalah baru. Di titik inilah kita harus berani bertanya, yaitu apakah MBG benar-benar dirancang dengan perhitungan matang sejak awal, ataukah ia lebih menyerupai proyek besar yang dipaksakan berjalan sebelum sistemnya siap?
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kualitas makanan atau pemborosan anggaran. Ia menyentuh persoalan konstitusi. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Omara, 2019).
Prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi mandat yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang rasional, efektif, dan bertanggung jawab. Jika sebuah program justru menghamburkan anggaran tanpa hasil yang jelas, bahkan menimbulkan risiko kesehatan bagi anak-anak, maka kita patut mempertanyakan apakah kebijakan tersebut masih sejalan dengan semangat konstitusi.
Di sinilah letak persoalan yang sering diabaikan dalam perdebatan publik. Negara tidak hanya dituntut membuat program besar, tetapi juga memastikan bahwa program tersebut benar-benar bermanfaat.
Jika sebuah kebijakan sejak awal sudah menunjukkan tanda-tanda kegagalan sistemik, yaitu dari perencanaan yang lemah, pengawasan yang tidak siap, hingga implementasi yang bermasalah, maka melanjutkan program tersebut tanpa evaluasi mendasar justru berisiko memperbesar kerugian negara.
Lebih berbahaya lagi, program yang gagal bisa merusak kepercayaan publik terhadap negara. Ketika orang tua mulai meragukan makanan yang diberikan kepada anak-anak mereka di sekolah, ketika sekolah harus menolak atau mengembalikan paket makanan karena kualitasnya dipertanyakan, maka yang runtuh bukan hanya program, tetapi juga legitimasi kebijakan pemerintah.
Kita harus jujur mengakui bahwa tujuan meningkatkan gizi anak adalah tujuan yang benar. Namun kebijakan yang benar tidak otomatis menjadi kebijakan yang tepat jika dijalankan tanpa kesiapan.
Dalam situasi seperti ini, keberanian politik yang sesungguhnya bukanlah mempertahankan program yang bermasalah, melainkan berani menghentikannya sementara untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Jika negara benar-benar ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka yang harus diutamakan bukan sekadar distribusi makanan gratis, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata.
Menghentikan program yang sejak awal bermasalah bukanlah kegagalan, tetapi bentuk tanggung jawab.
Sebab pada akhirnya, uang negara bukanlah milik pemerintah semata. Ia adalah amanat rakyat yang harus digunakan untuk masa depan bangsa.
Jika amanat itu justru berakhir di dapur kotor, makanan basi, dan pemborosan anggaran, maka yang kita hadapi bukan lagi sekadar polemik program gizi. Kita sedang menyaksikan ironi kebijakan publik yang kehilangan akal sehatnya.*
*)Penulis adalahseorang peneliti di bidang fisika, komputasi, dan sains data yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
BATU BARA Polemik pembangunan irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kian memanas. A
POLITIK
MEDAN Kinerja perdagangan luar negeri Sumatera Utara (Sumut) memulai 2026 dengan catatan positif. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mela
EKONOMI
DENPASAR Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa, Rabu (4/3/20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 akan datang lebih awal dan berlangsung lebih
NASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali menegaskan komitmennya dalam pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) deng
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Rabu (4/3/2026), menyusul operasi tangkap tangan (OT
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke SD Negeri 02 Desa Kampung Lalang,
NASIONAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima bantuan perbaikan rumah rusak bencana Hidrometeorologi Siklon Senyar Tahap II, sebanyak
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI Wali Kota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim Batubara, SE, MAP, bersama jajaran Pemerintah Kota melaksanakan Safari Ramadan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim, SE, MAP, menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN