Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
Perbandingan dengan gerakan mahasiswa di luar negeri memang terasa perlu.
Di Prancis, gerakan mahasiswa 1968 melahirkan reformasi pendidikan besar-besaran dan mengubah wajah politik Eropa.
Di Korea Selatan, gerakan mahasiswa 1980-an menjadi tulang punggung demokratisasi yang akhirnya berhasil menggulingkan kekuasaan militer Chun Doo-hwan.
Di Hong Kong, gerakan 2019—meski berakhir tragis secara politik—menunjukkan tingkat konsolidasi dan kecanggihan pengorganisasian yang mengagumkan: dari sistem komunikasi terenkripsi, pembagian peran yang jelas, hingga narasi tuntutan yang terfokus.
Yang membedakan gerakan-gerakan itu dengan banyak aksi mahasiswa kita belakangan ini bukan soal keberanian—mahasiswa Indonesia tidak pernah kekurangan nyali.
Perbedaannya ada pada kedalaman: kedalaman analisis isu, kedalaman konsolidasi organisasi, dan kedalaman komitmen jangka panjang.
Ketika aksi mahasiswa di banyak negara bertumpu pada riset kebijakan yang serius, dialog dengan pakar, dan tuntutan yang terformulasi dengan presisi regulasi, hukum dan perspektif ekonomi, terlalu banyak aksi kita masih berhenti pada slogan-slogan yang lebih cocok menjadi caption Instagram daripada tuntutan kebijakan yang bisa dinegosiasikan di meja perundingan.
Inilah yang perlu kita bicarakan dengan jujur.
Transformasi digital yang luar biasa telah mengubah ekosistem gerakan sosial secara mendasar.
Media sosial memang memungkinkan mobilisasi massal dalam hitungan jam—sesuatu yang dulu membutuhkan berbulan-bulan konsolidasi.
Itu positif. Namun di saat yang sama, logika algoritma platform digital mendorong gerakan sosial untuk beroperasi dalam ritme viral yang dangkal: reaksi cepat, emosi tinggi, lalu lenyap begitu trending topic berganti.
Akibatnya, yang kerap kita saksikan adalah aksi yang tampak masif secara tampilan—ribuan orang di jalan, foto-foto yang viral—tetapi miskin kedalaman secara konten tuntutan dan lemah dalam konsolidasi pasca-aksi.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL