BPS Sumut: Pengeluaran Rumah Tangga di Bawah Rp3,9 Juta per Bulan Masuk Kategori Miskin
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat batas minimum pengeluaran rumah tangga agar tidak masuk kategori miskin mencap
EKONOMI
Oleh:Abdul Khalid
ADALAH fakta yang tak terbantahkan bahwa setiap perubahan besar di republik ini tidak pernah bisa dilepaskan dari tangan dan suara mahasiswa.
Dari kobaran semangat pergerakan nasional di awal abad ke-20, hingga gelombang reformasi 1998 yang memorak-porandakan Orde Baru, api perlawanan kaum terpelajar selalu menjadi katalis sejarah bangsa ini.Baca Juga:
Maka, ketika pada Jumat 12 Juni 2026, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Universitas Indonesia bersama berbagai elemen gerakan mahasiswa—dari BEM IPB, UNJ Melawan, Front Mahasiswa Nasional, Serikat Mahasiswa Progresif UI, hingga belasan BEM kampus lainnya—turun ke jalan membawa tuntutan bertajuk "Menuju Indonesia Bangkrut", maka ingatan kita seharusnya segera melayang ke lorong panjang sejarah perjuangan mahasiswa Indonesia.
Suatu aksi massa yang tidak berlangsung mulus. Massa yang bermaksud memusatkan demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, diadang oleh barisan TNI dan Kepolisian di depan Gedung Thamrin Nine.
Sebagian massa diarahkan dan terpaksa bergeser ke kawasan DPR/MPR.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, menutup aksi dengan sebuah pernyataan yang penuh tekad sekaligus peringatan: "Ini adalah langkah pertama. Mari kita kumpulkan energi."
Lima tuntutan yang dibawa pun bukan tuntutan sembarangan: penghentian program makan bergizi gratis yang dinilai menyedot APBN tanpa arah, pembubaran koperasi desa Merah Putih yang dianggap sarat kepentingan politik, penghentian pemborosan negara, penurunan harga bahan pokok dan BBM, serta penghentian militerisasi sipil.
Sebuah agenda yang cukup substansial.
Antara Siklus Gerakan dan Godaan Algoritma
Namun di sinilah pertanyaan sesungguhnya mulai mengusik.
Apakah aksi-aksi mahasiswa hari ini—termasuk yang kita saksikan tadi pagi di jantung Jakarta—telah melewati apa yang saya sebut sebagai siklus gerakan: diskusi, refleksi, lalu aksi?
Pertanyaan di atas selaras dengan dengan khazanah gerakan sosial--yang oleh Arbi Sanit dalam karyanya Pergolakan Melawan Kekuasaan--ditegaskan bahwa gerakan mahasiswa yang berhasil selalu bertumpu pada tiga pilar utama: legitimasi moral, kapasitas intelektual, dan kekuatan organisasional.
Ketiga pilar itu tidak munkin dilahirkan dalam tempo satu malam, tidak bisa dirakit dalam semalam untuk kemuduan diviralkan.
Ia menuntut proses pengendapan panjang yang melibatkan pertanggungjawaban moral sekaligus intelektual dari sebuah angkatan.
Secara lebih jauh—Patrick Seale dalam Pemberontakan Mahasiswa: Revolusi Perancis Mei 1968 memberikan pelajaran yang amat relevan.
Gerakan Mei '68 di Paris tidak muncul tiba-tiba sebagai reaksi impulsif.
Ia adalah endapan bertahun-tahun diskusi intelektual di lingkaran mahasiswa Sorbonne, diperkuat oleh pengaruh filsafat eksistensialisme Sartre dan kritik neo-Marxis terhadap kapitalisme konsumtif.
Ketika akhirnya meledak, ia bukan sekadar kerumunan di jalan—ia adalah konsensus ideologis yang tersublimasi menjadi aksi massa yang menggemparkan Eropa.
Dalam konteks inilah—yang membedakan unjuk rasa mahasiswa dari aksi protes kelompok masyarakat lainnya.
Tidak hanya bicara pilihan isu strategis perjuangan, aksi mahasiswa pun secara struktural—jika mengikuti pakem yang ada—pastilah di komando oleh Koordinator Umum (Koordum) yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan aksi dan dibantu Koordinator Lapangan (Koorlap) dari masing-masing elemen yang tergabung.
Bahkan, biasanya ada pita tanda pengenal yang dibalutkan di lengan untuk memastikan kubangan massa bebas dari penyusup dan penumpang gelap.
Massa aksi yang ikut bukan sekadar kerumunan—mereka adalah utusan kelembagaan dari organisasi mahasiswa yang masing-masing telah melalui proses kajian internal kelembagaan mahasiswa.
Belajar dari Paris, Bercermin pada Kita Sendiri
Perbandingan dengan gerakan mahasiswa di luar negeri memang terasa perlu.
Di Prancis, gerakan mahasiswa 1968 melahirkan reformasi pendidikan besar-besaran dan mengubah wajah politik Eropa.
Di Korea Selatan, gerakan mahasiswa 1980-an menjadi tulang punggung demokratisasi yang akhirnya berhasil menggulingkan kekuasaan militer Chun Doo-hwan.
Di Hong Kong, gerakan 2019—meski berakhir tragis secara politik—menunjukkan tingkat konsolidasi dan kecanggihan pengorganisasian yang mengagumkan: dari sistem komunikasi terenkripsi, pembagian peran yang jelas, hingga narasi tuntutan yang terfokus.
Yang membedakan gerakan-gerakan itu dengan banyak aksi mahasiswa kita belakangan ini bukan soal keberanian—mahasiswa Indonesia tidak pernah kekurangan nyali.
Perbedaannya ada pada kedalaman: kedalaman analisis isu, kedalaman konsolidasi organisasi, dan kedalaman komitmen jangka panjang.
Ketika aksi mahasiswa di banyak negara bertumpu pada riset kebijakan yang serius, dialog dengan pakar, dan tuntutan yang terformulasi dengan presisi regulasi, hukum dan perspektif ekonomi, terlalu banyak aksi kita masih berhenti pada slogan-slogan yang lebih cocok menjadi caption Instagram daripada tuntutan kebijakan yang bisa dinegosiasikan di meja perundingan.
Inilah yang perlu kita bicarakan dengan jujur.
Transformasi digital yang luar biasa telah mengubah ekosistem gerakan sosial secara mendasar.
Media sosial memang memungkinkan mobilisasi massal dalam hitungan jam—sesuatu yang dulu membutuhkan berbulan-bulan konsolidasi.
Itu positif. Namun di saat yang sama, logika algoritma platform digital mendorong gerakan sosial untuk beroperasi dalam ritme viral yang dangkal: reaksi cepat, emosi tinggi, lalu lenyap begitu trending topic berganti.
Akibatnya, yang kerap kita saksikan adalah aksi yang tampak masif secara tampilan—ribuan orang di jalan, foto-foto yang viral—tetapi miskin kedalaman secara konten tuntutan dan lemah dalam konsolidasi pasca-aksi.
Yang lebih memperuhatinkan, gerakan terpecah-pecah dalam blok-blok politik kampus yang lebih sibuk mempertahankan teritori kadernya daripada membangun platform perlawanan bersama.
Sanit mengingatkan, gerakan yang kehilangan karakter pengorganisasiannya akan mudah ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan di luar kepentingan rakyat.
Ia akan rentan terhadap infiltrasi, mudah diprovokasi untuk tindakan yang justru mendelegitimasi gerakan itu sendiri, dan pada akhirnya menjadi alat mobilisasi sesaat yang tidak meninggalkan perubahan struktural apa pun.
Saatnya Melakukan Otokritik
Maka kepada para aktivis mahasiswa hari ini—termasuk mereka berdiri tegak di adang aparat di depan Thamrin Nine—kita perlu berbicara jujur: keberanian fisik saja tidak cukup.
Saatnya melakukan otokritik.
Saatnya menata ulang konsolidasi, menyatukan visi lintas organisasi dan blok politik kampus, dan yang paling penting: menguasai substansi isu secara serius.
Lima tuntutan yang dibawa massa aksi—soal APBN, MBG, koperasi desa, harga kebutuhan pokok, dan militerisasi sipil—adalah isu-isu yang membutuhkan pemahaman ekonomi makro, politik anggaran negara, dan analisis kebijakan publik yang mumpuni.
Jika aktivis mahasiswa tidak menguasai itu, mereka akan selalu kalah di meja argumen meski menang di jalanan.
Aktivis mahasiswa hari ini perlu belajar dari keberhasilan pengorganisasian aksi-aksi tempo dulu: bagaimana 1998 bisa mengguncang Soeharto bukan hanya karena massa di jalanan, tetapi karena ada narasi yang koheren, ada pemimpin gerakan yang bisa berbicara di forum nasional, dan ada konsensus moral yang melampaui kepentingan kelompok.
Pelajaran itu tidak boleh hilang dimakan algoritma TikTok.
Aksi mahasiswa yang sesungguhnya adalah aksi yang disegani kekuasaan—bukan karena massanya banyak, tetapi karena ia berdiri di atas pondasi moral yang kokoh, intelektualitas yang matang, dan pengorganisasian yang rapi.
Jika pembenahan tidak segera dilakukan, maka aksi-aksi berikutnya—sebesar dan seramai apa pun—hanya akan menjadi tontonan yang ditertawakan kekuasaan: sebentuk kegenitan yang terselebrasi, tapi dangkal secara visi gerakan.* (nasional.kompas.com)
*) Penulis adalah Pegiat Politik, Tenaga Ahli DPR RI Peneliti LP2M Universitas Sunan Gresik. Pendiri Armala Mandiri Indonesia (AMI). Inisiator Forum BEM DIY (FBD)
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat batas minimum pengeluaran rumah tangga agar tidak masuk kategori miskin mencap
EKONOMI
BINJAI Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Provinsi Sumatera Utara kembali mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi S
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak para
PEMERINTAHAN
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah menetapkan pria asal Medan, Dhayalen alias Roberto, sebagai tersangka dalam perkara dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, J
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Su
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meluruskan informasi yang beredar mengenai pembukaan 13 ribu dapur Program Makan Berg
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan jajaran pimpinan TNI di Istana Ke
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar jaringan penipuan daring atau online scamming yang diduga beroperasi dari
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional hingga kini diduga belum sepenuhnya dira
NASIONAL