BREAKING NEWS
Selasa, 30 Juni 2026

Negara Punya Rp30 Juta per Orang untuk Melatih Manajer Kopdes, Mengapa Gaji Guru PPPK Masih Tertunda?

BITV Admin - Selasa, 30 Juni 2026 14:04 WIB
Negara Punya Rp30 Juta per Orang untuk Melatih Manajer Kopdes, Mengapa Gaji Guru PPPK Masih Tertunda?
ilustrasi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat.

Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga dari sisi manfaat, efektivitas, dan prioritas.

Baca Juga:

Di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan, muncul pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka.Apakah negara lebih membutuhkan latihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, atau memastikan guru PPPK di seluruh Indonesia menerima gaji tepat waktu dan pelayanan publik tetap berjalan?

Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Justru sebaliknya, ini merupakan bagian dari fungsi kontrol publik dalam negara demokrasi.APBN Besar, Tetapi Daerah Masih Mengeluh


Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp724,3 triliun dialokasikan untuk sektor pendidikan atau sekitar 20 persen APBN, sesuai amanat UUD 1945.Pemerintah juga mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan pembiayaan ASN, termasuk PPPK.

Kementerian Keuangan menyatakan hingga Semester I 2025 realisasi TKD telah mencapai sekitar Rp400,6 triliun, termasuk untuk mendukung pembayaran gaji ASN daerah.
Secara angka, komitmen pemerintah terlihat besar.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa besarnya APBN belum otomatis menyelesaikan persoalan fiskal di seluruh daerah.

Pengakuan Gubernur Maluku Utara


Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan kondisi yang mengundang perhatian nasional.

"Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun."Sherly menjelaskan bahwa persoalan utama bukan semata aturan belanja pegawai, melainkan keterbatasan kemampuan kas daerah.Menurut paparannya, Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Maluku Utara sekitar Rp960 miliar, sedangkan belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,1 triliun.Artinya, terdapat selisih yang membuat pemerintah provinsi mengalami tekanan fiskal dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai, termasuk PPPK.

Pernyataan tersebut bukan sekadar keluhan sebuah daerah. Pernyataan itu menjadi alarm bahwa masih terdapat daerah yang menghadapi persoalan serius dalam menjaga pelayanan publik.Guru Masih Menunggu Kepastian

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TB Hasanuddin Soroti Anggaran Latsarmil, Biaya per Peserta Disebut Tembus Rp30 Juta
Zakiyuddin Ajak Pakar Perencana Susun Cetak Biru Kota Masa Depan di Forum Bakti Bappeda
Rico Waas: Jangan Wariskan Cerita Sedih, Kota Harus Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan
23 Titik Longsor dan Jalan Amblas Ancam Jalinsum Sipirok–Tarutung, Ijeck Desak Pemerintah Segera Bangun Jalur Alternatif Permanen
Jelang HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dan Tegaskan Komitmen Benahi Infrastruktur
BPK Beberkan Hasil Audit LKPP 2025: 97 Kementerian/Lembaga Raih WTP, Hanya Bapanas yang Belum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru