BREAKING NEWS
Selasa, 30 Juni 2026

Negara Punya Rp30 Juta per Orang untuk Melatih Manajer Kopdes, Mengapa Gaji Guru PPPK Masih Tertunda?

BITV Admin - Selasa, 30 Juni 2026 14:04 WIB
Negara Punya Rp30 Juta per Orang untuk Melatih Manajer Kopdes, Mengapa Gaji Guru PPPK Masih Tertunda?
ilustrasi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat.

Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga dari sisi manfaat, efektivitas, dan prioritas.

Baca Juga:

Di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan, muncul pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka.Apakah negara lebih membutuhkan latihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, atau memastikan guru PPPK di seluruh Indonesia menerima gaji tepat waktu dan pelayanan publik tetap berjalan?

Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Justru sebaliknya, ini merupakan bagian dari fungsi kontrol publik dalam negara demokrasi.APBN Besar, Tetapi Daerah Masih Mengeluh


Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp724,3 triliun dialokasikan untuk sektor pendidikan atau sekitar 20 persen APBN, sesuai amanat UUD 1945.Pemerintah juga mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan pembiayaan ASN, termasuk PPPK.

Kementerian Keuangan menyatakan hingga Semester I 2025 realisasi TKD telah mencapai sekitar Rp400,6 triliun, termasuk untuk mendukung pembayaran gaji ASN daerah.
Secara angka, komitmen pemerintah terlihat besar.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa besarnya APBN belum otomatis menyelesaikan persoalan fiskal di seluruh daerah.

Pengakuan Gubernur Maluku Utara


Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan kondisi yang mengundang perhatian nasional.

"Kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun."Sherly menjelaskan bahwa persoalan utama bukan semata aturan belanja pegawai, melainkan keterbatasan kemampuan kas daerah.Menurut paparannya, Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Maluku Utara sekitar Rp960 miliar, sedangkan belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,1 triliun.Artinya, terdapat selisih yang membuat pemerintah provinsi mengalami tekanan fiskal dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai, termasuk PPPK.

Pernyataan tersebut bukan sekadar keluhan sebuah daerah. Pernyataan itu menjadi alarm bahwa masih terdapat daerah yang menghadapi persoalan serius dalam menjaga pelayanan publik.Guru Masih Menunggu Kepastian

Baca Juga:


Fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Maluku Utara.Dalam berbagai forum bersama Komisi II DPR RI, sejumlah kepala daerah menyampaikan bahwa kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatan maupun pembayaran PPPK.

Sebagian daerah mampu memenuhi kewajibannya.

Sebagian lainnya harus melakukan penyesuaian karena keterbatasan anggaran.Artinya, persoalan PPPK bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut kapasitas fiskal daerah.Di Tengah Kondisi Itu, Latsarmil Menjadi Sorotan


Di saat sebagian daerah masih berjuang menjaga pelayanan dasar, pemerintah juga menjalankan program pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang mencakup latihan dasar militer.Program ini menuai kritik dari Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.Menurut TB Hasanuddin, berdasarkan skema pelatihan selama 45 hari, peserta mengikuti 30 hari latihan dasar militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi.

Ia memperkirakan total biaya pelatihan mencapai sekitar Rp45 juta per peserta.Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk latihan dasar militer, sedangkan sekitar Rp15 juta digunakan untuk pembelajaran manajemen koperasi.TB Hasanuddin menilai apabila komponen latihan militer dihapus, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta per peserta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan.Dengan jumlah peserta gelombang pertama mencapai 35.476 orang, ia memperkirakan potensi efisiensi anggaran dapat mencapai lebih dari Rp1 triliun.

TB Hasanuddin juga mempertanyakan relevansi latihan militer bagi calon manajer koperasi.

Baca Juga:
Menurutnya, manajer koperasi lebih membutuhkan kompetensi dalam tata kelola organisasi, manajemen usaha, pemasaran, literasi keuangan, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat dibanding latihan fisik kemiliteran.

Perlu dicatat, angka-angka tersebut merupakan estimasi dan pernyataan TB Hasanuddin yang disampaikan sebagai kritik terhadap desain program. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan secara resmi bahwa biaya pelatihan Latsarmil per peserta adalah sebesar angka tersebut.Skala Prioritas Menjadi Persoalan


Tidak ada yang mempersoalkan niat pemerintah membangun koperasi desa.Koperasi merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.Namun, publik berhak bertanya apakah latihan dasar militer merupakan kompetensi yang paling dibutuhkan seorang manajer koperasi.

Bukankah koperasi akan lebih berkembang apabila pengelolanya menguasai akuntansi, pemasaran digital, manajemen bisnis, pengembangan usaha, dan tata kelola organisasi?Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika di sisi lain masih terdapat guru PPPK yang menunggu kepastian haknya dan pemerintah daerah yang mengaku kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji.Keberanian Menentukan Prioritas


Konstitusi telah memberikan arah yang jelas.Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Amanat tersebut tidak mungkin diwujudkan tanpa guru yang sejahtera.

Guru adalah fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.Dari ruang kelas lahir dokter, hakim, tentara, polisi, insinyur, pengusaha, dan pemimpin bangsa.Karena itu, ketika masih terdapat daerah yang kesulitan membayar gaji guru PPPK, sementara negara menjalankan program-program baru yang menyerap anggaran besar, publik memiliki hak untuk mempertanyakan skala prioritas belanja negara.

Baca Juga:

Evaluasi Bukan Berarti MenolakOpini ini bukan ajakan menolak program pemerintah.Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang sehat.

Apabila sebuah program memang efektif dan manfaatnya dapat dibuktikan, maka evaluasi justru akan memperkuat legitimasi kebijakan tersebut.Namun apabila manfaatnya belum sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, pemerintah seharusnya terbuka untuk melakukan penyempurnaan.Keberhasilan APBN tidak diukur dari seberapa besar anggaran dibelanjakan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat.Selama masih ada guru PPPK yang menunggu kepastian gaji, selama masih ada kepala daerah yang mengaku tidak memiliki cash flow untuk membayar pegawai, dan selama pelayanan publik masih menghadapi tekanan fiskal, maka pemerintah patut membuka ruang evaluasi terhadap seluruh program yang menyerap anggaran besar.

Sebab pada akhirnya, kesejahteraan guru, keberlangsungan pendidikan, dan pelayanan publik bukan sekadar angka dalam APBN.

Ketiganya adalah amanat konstitusi yang wajib diwujudkan oleh negara.

Di tengah keterbatasan fiskal, keberanian menentukan prioritas adalah ukuran sesungguhnya dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat.*
*) Penulis adalahanak desa pingiran Batu Bara

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TB Hasanuddin Soroti Anggaran Latsarmil, Biaya per Peserta Disebut Tembus Rp30 Juta
Zakiyuddin Ajak Pakar Perencana Susun Cetak Biru Kota Masa Depan di Forum Bakti Bappeda
Rico Waas: Jangan Wariskan Cerita Sedih, Kota Harus Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan
23 Titik Longsor dan Jalan Amblas Ancam Jalinsum Sipirok–Tarutung, Ijeck Desak Pemerintah Segera Bangun Jalur Alternatif Permanen
Jelang HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan dan Tegaskan Komitmen Benahi Infrastruktur
BPK Beberkan Hasil Audit LKPP 2025: 97 Kementerian/Lembaga Raih WTP, Hanya Bapanas yang Belum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru