Harga Pangan Nasional Melonjak Tajam! Bawang Merah Tembus Rp72 Ribu, Daging Sapi Rp200 Ribu
JAKARTA Beban dapur masyarakat dipastikan semakin berat. Harga pangan nasional di pasar tradisional dilaporkan melonjak tajam pada hampi
EKONOMI
Oleh:Darwin Darmawan
PENYAIR satiris Romawi, Juvenal, pernah menceritakan kisah tentang seorang suami yang begitu curiga terhadap kesetiaan istrinya.
Untuk memastikan sang istri tidak berselingkuh, ia menugaskan beberapa orang sebagai penjaga.Baca Juga:
Ia percaya, selama ada penjaga, kesetiaan istrinya akan tetap terjaga.
Juvenal kemudian mengajukan pertanyaan Satir.
Siapa yang menjamin para penjaga itu sendiri jujur?
Bagaimana jika mereka justru menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada mereka?
Pertanyaan itulah yang kemudian melahirkan kutipan politik yang hingga kini hidup: sed quis custodiet ipsos custodes?
Siapa yang menjaga para penjaga itu sendiri?
Berabad-abad kemudian, demokrasi modern mencoba menjawab pertanyaan Juvenal.
Prinsip checks and balances mengandaikan perlunya kontrol dan pengawasan terhadap kekuasan.
Tidak boleh ada kekuasaan tanpa pengawasan.
Tidak boleh ada kewenangan tanpa pertanggungjawaban.
Sebab di hadapan hukum, setiap individu ataupun lembaga setara.
Karena itu, penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tidkor Polri) dalam perkara yang menyeret nama Febri Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada dasarnya merupakan bagian yang wajar dalam negara hukum.
Justru karena memegang kewenangan besar untuk menindak pelaku korupsi, setiap dugaan penyalahgunaan kekuasaan harus dapat diperiksa secara terbuka dan akuntabel.
Meski wajar, penggeledahan terhadap Jampidsus mengejutkan publik.
Selama ini ia dikenal karena menangani berbagai perkara korupsi besar.
Ia juga dikenal sebagai aparat yang tegas dan berani memberantas korupsi.
Ketika Kortas Tidkor Polri mengumumkan telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi yang dihubungkan dengan dirinya, lalu menemukan uang tunai dan logam mulia yang besar nilainya, masyarakat bereaksi keras.
Publik bertanya, bagaimana mungkin seorang penjaga hukum justru diduga melanggar hukum?
Rangkaian peristiwa berikutnya memperbesar tanda tanya publik.
Pada malam yang sama ketika penggeledahan berlangsung, rumah Jampidsus dijaga personel TNI.
Penjelasan resmi TNI menyebutkan bahwa pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan proses penyidikan Polri.
Namun, kehadiran personel TNI memunculkan pertanyaan, mengapa seorang pejabat yang sedang berada dalam proses penyidikan Polri memperoleh pengamanan dari unsur TNI?
Tidak lama kemudian publik kembali dikejutkan oleh informasi mengenai pelimpahan penanganan perkara kepada Kejaksaan.
Perkembangan itu terjadi ketika proses hukum di kepolisian masih dipersepsikan belum selesai.
Dinamika yang berlangsung begitu cepat membuat publik kesulitan mengikuti logika proses hukumnya.
Krisis Kepercayaan
Negara hukum tidak hanya ditandai oleh adanya proses penegakan hukum.
Publik juga perlu melihat bahwa proses penegakan hukum berlangsung secara independen, transparan, dan adil.
Keadilan tidak cukup dikesankan sudah ditegakkan. Ia perlu terbukti benar-benar ditegakkan.
Ketika perkara besar yang menyedot perhatian publik diikuti berbagai perkembangan yang sulit dipahami masyarakat, ruang publik segera dipenuhi spekulasi dan prasangka.
Pelimpahan perkara Febri dari Polri kepada Kejaksaan, misalnya, memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
Sebagian melihatnya sebagai kemungkinan adanya kompromi antarlembaga. Belum tentu tafsir tersebut benar.
Namun, masifnya persepsi seperti itu menunjukkan satu kenyataan penting, publik pesimistis kasus ini berujung pada penegakkan hukum yang transparan dan adil.
Kecurigaan publik ada alasannya. Masyarakat berkali-kali menyaksikan berbagai perkara hukum yang berakhir tanpa kejelasan.
Publik pernah menyaksikan rivalitas "cicak versus buaya".
Kasus tersebut mereda tanpa penyelesaian yang benar-benar memulihkan kepercayaan masyarakat.
Publik juga masih mengingat peristiwa ketika Jampidsus dikuntit personel Densus 88.
Peristiwa ini pun tidak berkembang menjadi proses hukum yang terbuka sehingga menyisakan banyak pertanyaan.
Berbagai laporan masyarakat sipil mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang Jampidsus pun telah disampaikan.
Namun, hingga kini tidak ada yang berkembang menjadi proses hukum yang bisa memulihkan kepercayaan publik.
Pengalaman-pengalaman itulah yang membuat masyarakat mudah curiga ketika konflik antarlembaga penegak hukum kembali terjadi.
Banyak orang segera beranggapan bahwa persoalan tersebut pada akhirnya akan berakhir "damai".
Sebagian orang meragukan proses hukum akan berjalan transaparan dan tanpa intervensi kekuasaan.
Publik memang tidak boleh menghukum seseorang sebelum proses hukum selesai. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.
Namun pada saat yang sama, publik berhak memperoleh keyakinan bahwa proses hukum berlangsung tanpa intervensi, tanpa kompromi, dan tanpa perlakuan istimewa.
Kasus ini adalah ujian terhadap kredibilitas sistem penegakan hukum itu sendiri.
Apabila perkara Febri pada akhirnya berakhir tanpa penjelasan yang memadai dan akuntabel, masyarakat akan semakin percaya bahwa hukum dapat digeser ke kanan atau ke kiri, tergantung kepentingan para pemegang kekuasaan.
Pertanyaan yang diajukan Juvenal hampir dua ribu tahun lalu ternyata belum kehilangan relevansinya.
Demokrasi memang menawarkan rule of law dan mekanisme untuk mengawasi para penjaga.
Namun itu semua hanya akan bermakna apabila dijalankan secara konsisten, transparan, dan dapat dipercaya.
Jika setiap perkara yang menyedot perhatian publik berakhir tanpa kejelasan yang memuaskan publik, masyarakat tidak lagi secara sartir bertanya, siapa yang menjaga para penjaga?
Mereka mulai percaya bahwa para penjaga saling menjaga.
Kalau keyakinan itu terpelihara, yang runtuh bukan hanya legitimasi penegak hukum, melainkan kepercayaan rakyat terhadap negara hukum itu sendiri.*(nasional.kompas.com)
*) Penulis adalah Pendeta, Sekertaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI)
JAKARTA Beban dapur masyarakat dipastikan semakin berat. Harga pangan nasional di pasar tradisional dilaporkan melonjak tajam pada hampi
EKONOMI
KARO Kasus kekerasan tragis kembali terjadi di kawasan wisata alam Sumatera Utara. Seorang remaja pendaki Gunung Sibayak berinisial RCH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus hukum yang menjerat Ranning Alamer Muslim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi menyisakan cerita pilu sekaligus kritik tajam terha
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG PARIAMAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah radikal untuk memulihkan k
NASIONAL
BOGOR Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar
NASIONAL
JAKARTA Nama advokat muda Yuenchi Arwindi mendadak menjadi sorotan publik. Ia dituding ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDarwin DarmawanPENYAIR satiris Romawi, Juvenal, pernah menceritakan kisah tentang seorang suami yang begitu curiga terhadap kesetiaan i
OPINI
ARLINGTON Tim nasional Spanyol sukses mengamankan tiket pertama babak final Piala Dunia 2026. Kepastian ini diraih setelah Lamine Yamal
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang berburu tambahan modal. Bank Mandiri kembali mem
EKONOMI
JAKARTA Di balik beratnya garis kehidupan di dunia, Islam memberikan kedudukan dan keutamaan tersendiri bagi hambanya yang kekurangan ha
AGAMA