BREAKING NEWS
Sabtu, 29 Agustus 2026

Setelah Pilpres 2024: Media, Konflik Kekuasaan, dan Kriminalisasi Simbolik

Redaksi - Sabtu, 29 Agustus 2026 08:06 WIB
Setelah Pilpres 2024: Media, Konflik Kekuasaan, dan Kriminalisasi Simbolik
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Dr. Nastiti S. Lestari, PhD

SEORANG mahasiswa kriminologi tingkat akhir meminta saya memberi pandangan tentang Pilpres 2024 untuk tugas akhirnya.

Ia meneliti bagaimana media membingkai isu seputar salah satu kandidat dengan memakai teori framing Robert N. Entman dan konsep newsmaking criminology dari Gregg Barak, lalu mengaitkannya dengan elektabilitas.

Baca Juga:

Pertanyaannya satu, tetapi merupakan inti persoalan: apakah pemilu ini hanya soal siapa menang–siapa kalah, atau ada dimensi "kriminalitas politik" yang bekerja melalui media?

Dalam kerangka Entman, keempat fungsi framing—mendefinisikan masalah, menafsirkan penyebab, menilai secara moral, dan merekomendasikan penanganan—selalu beroperasi di dalam struktur kekuasaan yang timpang.

Di sinilah teori konflik menjadi penting: Karl Marx mengingatkan, kelompok yang menguasai modal dan alat produksi juga menguasai definisi realitas sosial, termasuk menentukan isu dan label apa yang dianggap wajar atau menyimpang.

Sementara Ralf Dahrendorf menyoroti bagaimana relasi otoritas membuat pihak berkuasa memiliki hak istimewa menetapkan aturan dan batas bagi pihak lain.

Jika ini ditarik ke konteks pemilu, kelompok politik dominan, pemilik modal, dan pemilik media berada pada posisi istimewa untuk menentukan apa yang disebut "masalah demokrasi" dan siapa yang ditempatkan sebagai sumber gangguan.

Karena itu, isu politik identitas, dinasti kekuasaan, atau kecurangan pemilu tidak pernah hadir sebagai fakta yang sepenuhnya netral, melainkan sebagai isu yang dipilih, dibesarkan, atau dikecilkan sesuai kepentingan mereka yang menguasai alat produksi simbolik; dalam hal ini, media, lembaga survei, dan mesin buzzer.

Dinamika ini tampak jelas pada tiga capres 2024: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Prabowo banyak dibingkai sebagai figur stabilitas dan nasionalis yang "sudah berubah", sehingga memori publik tentang pelanggaran HAM dan kekerasan negara perlahan terdorong ke pinggir sebagai bab yang dianggap selesai.

Ini dapat dibaca sebagai bentuk dekriminalisasi simbolik: deviasi serius di masa lalu tidak lagi dikonstruksi sebagai ancaman aktual, tetapi sebagai pengalaman yang sudah ditutup demi stabilitas politik.

Ganjar, sebagai representasi kelanjutan pemerintahan, sering dinarasikan dalam bingkai populis humanis dan penerus garis Jokowi, sehingga persoalan oligarki dan ketimpangan kekuasaan cenderung larut di balik citra kedekatan dengan wong cilik.

Posisi Anies Baswedan bergerak di medan yang berbeda. Ia mengusung narasi perubahan dan koreksi kebijakan, sehingga kerap dibaca sebagai tantangan terhadap konfigurasi kekuasaan yang sudah mapan.

Di satu sisi ia dikampanyekan sebagai figur reformis dan intelektual; di sisi lain secara konsisten dikaitkan dengan politik Islam, kelompok yang distigma, dan polarisasi.

Label-label seperti "politik identitas" atau sebutan peyoratif terhadap basis pendukungnya bekerja seperti konstruksi folk devil dalam kajian moral panic: publik didorong untuk melihatnya bukan hanya sebagai alternatif pemimpin, tetapi sebagai figur yang berpotensi mengganggu tatanan.

Gagasan Barak tentang newsmaking criminology memberi kunci untuk membaca proses ini.

Media tidak hanya melaporkan kejahatan atau pelanggaran, melainkan berpartisipasi dalam menentukan apa yang disebut "kejahatan", siapa "pelaku", dan seberapa serius sebuah deviasi harus dirasakan publik.

Di berbagai ruang redaksi, angle liputan, penekanan judul, dan pemilihan narasumber kerap bergerak dalam tarikan kepentingan pemilik, kebijakan redaksional, dan logika pasar.

Isu-isu yang menyentuh inti deviasi struktural—dinasti kekuasaan, intervensi terhadap lembaga penegak hukum, politisasi otoritas keagamaan—tidak selalu diperlakukan seimbang ketika menyangkut kandidat yang berbeda.

Dalam konteks ini, kandidat yang berada di luar lingkaran kekuasaan dominan berpotensi mengalami structural victimization di tingkat wacana: ruang untuk menegosiasikan label dan mengoreksi framing negatif menjadi lebih terbatas dibandingkan dengan mereka yang secara politik lebih dekat dengan pusat kekuasaan.

Dari kacamata teori konflik, Pilpres 2024 memperlihatkan secara eksplisit bagaimana pihak yang menguasai sumber daya ekonomi dan politik juga menguasai alat produksi simbolik: media mainstream, lembaga survei, jaringan buzzer, hingga platform kampanye digital.

Mengutip pemikiran Marx, ini bukan sekadar kebetulan, melainkan konsekuensi dari struktur di mana modal dan kekuasaan saling menopang dan memastikan definisi "normal" dan "menyimpang" tetap menguntungkan kelompok dominan.

Sedangkan dalam pandangan Dahrendorf, konflik antara mereka yang memegang otoritas dan yang berada dalam posisi subordinat tidak pernah benar-benar hilang, melainkan dikelola dan dikendalikan melalui aturan formal dan pengendalian wacana.

Bagi mahasiswa kriminologi, pelajaran utamanya adalah: pemilu bisa dan perlu dibaca sebagai fenomena kriminologis.

Framing media terhadap kandidat dan isu bukan sekadar teknik komunikasi politik, melainkan bagian dari proses kriminalisasi dan dekriminalisasi simbolik di ruang publik.

Elektabilitas tidak bisa dianggap angka netral; ia adalah hasil dari pertarungan posisi—siapa yang berhasil menempelkan label devian pada siapa, siapa yang mampu menetralkan masa lalu, dan sejauh mana publik menyerap pesan tersebut.

Ketika seorang mahasiswa tingkat akhir meneliti Pilpres 2024 dengan menggunakan Entman dan Barak, ia sebenarnya sedang membedah bagaimana demokrasi bekerja (atau tidak bekerja) di level representasi: bagaimana kekuasaan mendefinisikan "kejahatan" dan "bahaya" bukan hanya melalui undang-undang dan aparat, tetapi juga melalui judul berita, viralitas, dan narasi yang berulang.

Ada sebuah ungkapan, sejarah selalu ditulis oleh mereka yang memegang kuasa.

Dalam konteks Pilpres 2024, bukan hanya hasil pemilu yang akan diingat, tetapi juga narasi resmi tentang siapa yang ditampilkan sebagai penyelamat demokrasi, siapa yang dicitrakan mengganggu tatanan, dan siapa yang perlahan menghilang dari ingatan kolektif.

Kalimat ini terngiang ketika kita melihat bagaimana pertarungan hari ini bukan lagi sekadar melawan musuh dari luar, melainkan melawan lupa, manipulasi, dan pelunakan terhadap penyimpangan yang terjadi di antara kita sendiri.

Dalam situasi seperti itu, suara mahasiswa, peneliti, dan jurnalis kritis mungkin tampak kecil, tetapi justru di sanalah upaya merebut kembali hak untuk menulis sejarah secara lebih adil menemukan relevansinya.*(nasional.kompas.com)

*) Penulis adalah News Anchor Nusantara TV, Kriminologi Universitas Indonesia.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
54 Hari Menunggu Verifikasi, Dua Permohonan Visa D2 Belum Mendapat Kepastian
Kandas Total! MK Resmi Hapus Pasal Karet 'Penghinaan Pemerintah', Tegaskan Lembaga Negara Tak Punya Rasa Sakit Hati
Rupiah Ditutup Menguat 51 Poin ke Rp17.693 per Dolar AS
Alarm Darurat Tata Kelola Keuangan Pengamat Ingatkan Intervensi Kekuasaan Bisa Runtuhkan Independensi Perbankan
Terkikisnya Akhlak dan Adab Jadi Keprihatinan, Umat Islam Diminta Bijak Bermedia Sosial
Divonis Bebas Kasus Korupsi, Eks Kabag Pemkab Madina Ingin Kembali Berkarier sebagai ASN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru