BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Satu Atap, Dua Majikan

Redaksi - Kamis, 24 September 2026 10:57 WIB
Satu Atap, Dua Majikan
Kementerian Keuangan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

UU Nomor 35 Tahun 1999 memberi waktu paling lama lima tahun untuk memindahkan badan peradilan dari departemen ke MA.

Ketika pengalihan dilaksanakan, Pasal 43 UU Nomor 4 Tahun 2004 yang berlaku saat itu menetapkan bahwa semua pegawai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan peradilan tata usaha negara menjadi pegawai MA.

Masa transisi dihabiskan sebelum serah terima, bukan sesudahnya.

Kali ini, masa transisi lebih dari tiga setengah tahun dari MK sudah hampir habis, lalu rancangan menambah lima tahun lagi.

Pembela rancangan punya tiga argumen yang tidak bisa diabaikan.

Pertama, Pasal 25 ayat (1) UU Pengadilan Pajak masih menyatakan pegawai sekretariat adalah pegawai negeri di lingkungan Departemen Keuangan.

MK tidak membatalkan pasal itu, sedangkan Perpres tidak bisa mengubah undang-undang. Penugasan dianggap satu-satunya jalan hukum yang tersedia.

Kedua, ada selisih remunerasi antara kedua instansi, hal yang sudah disorot sejak 2023.

Jika pegawai dipaksa pindah dengan penghasilan lebih kecil, yang berpengalaman bisa memilih kembali ke Kemenkeu.

Padahal, laporan keuangan Ditjen Pajak mencatat 12.171 berkas banding dan gugatan senilai Rp 77,89 triliun dan 1,92 miliar dolar AS belum diputus per akhir 2025.

Kekurangan staf bisa membuat tumpukan itu makin tinggi.


Ketiga, yang memutus perkara adalah hakim, bukan staf, sehingga status kepegawaian staf dianggap tidak relevan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
25 Ribu Sengketa Pertanahan Belum Selesai, Strategi Baru Pemberantasan Mafia Pertanahan Diluncurkan
Massa Kembali Datangi ATR/BPN, Tagih Tindak Lanjut Sengketa Lahan PT Musim Mas di Medan
Hari Anak Nasional ke-42, Bupati Batu Bara: Anak Harus Dididik Jadi Generasi Cerdas, Berakhlak dan Berdaya Saing
Videotron Dibangun di Lima Lokasi Strategis Batu Bara, Bupati Baharuddin: Jadi Sarana Informasi Publik bagi Masyarakat
TMMD ke-130 di Labusel Dimulai Oktober, Bupati Fery: Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Desa Sengon Sari Asahan Ikuti Evaluasi Lomba LBS, Wabup Rianto Harap Jadi yang Terbaik di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Satu Atap, Dua Majikan

Satu Atap, Dua Majikan

OlehMuhammad IkmalRABU (23/9/2026), Kementerian Keuangan menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Presiden tentang pengalihan pembin

OPINI