BREAKING NEWS
Sabtu, 26 September 2026

Tiga Pembuktian Perkara Membatalkan Pencalonan Wapres Gibran

Dharma - Sabtu, 26 September 2026 14:02 WIB
Tiga Pembuktian Perkara Membatalkan Pencalonan Wapres Gibran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (foto: Setwapres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada gilirannya, yang sedang diuji MK ialah apakah hukum memiliki keberanian untuk mengoreksi kekeliruan ketika diperlukan, sekaligus memiliki disiplin untuk mengetahui kapan kewenangan mengoreksi itu berhenti.

Kita nantikan jawabannya di persidangan.*(nasional.kompas.com)

*) Penulis adalah Peneliti Hukum dan Direktur PT. Gajah Mada Analitika

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sei Remban Bakal Punya Sekolah Vokasi Berbasis Agama dan Semi Militer
RAPBN 2027 Disepakati Rp4.106 Triliun: Ini Besaran Anggaran Pendidikan, MBG hingga Kesehatan
BPK RI Sampaikan Hasil Pemeriksaan ke Pemkab Labusel, Fokus pada Pengelolaan Program Pendidikan
Pemko Tanjungbalai Gandeng Polbangtan Medan, Putra-Putri Daerah Berpeluang Kuliah Gratis di Sekolah Pertanian
Butuh Modal Usaha? Ini Syarat dan Tabel Angsuran KUR BSI 2026 Rp50 Juta
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Sabtu 26 September 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru