BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Demo Buruh Se-Jabodetabek 24 Oktober 2024 Tuntutan Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Cipta Kerja!

BITVonline.com - Selasa, 22 Oktober 2024 06:30 WIB
Demo Buruh Se-Jabodetabek 24 Oktober 2024 Tuntutan Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Cipta Kerja!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Massa buruh se-Jabodetabek akan menggelar demonstrasi besar di depan Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 24 Oktober 2024. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, dengan titik kumpul di Patung Kuda Jakarta Pusat dan di depan IRTI. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan rencana aksi ini dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut Said Iqbal, aksi demonstrasi ini akan dihadiri oleh massa dari berbagai organisasi buruh, termasuk KSPI, Partai Buruh, dan berbagai serikat pekerja lainnya. Ia mengungkapkan bahwa massa buruh memiliki dua tuntutan utama yang ingin disuarakan: pertama, kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen; kedua, pencabutan UU Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

“Dua tuntutan ini sangat mendesak,” ujar Said Iqbal. “Kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen tanpa PP No 51/2023, serta pencabutan Omnibus Law UU Ketenagakerjaan, setidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.”

Surat pemberitahuan terkait aksi tersebut telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, menandakan bahwa demonstrasi ini telah mendapatkan legitimasi dari pihak berwenang. Said Iqbal juga menyebutkan bahwa aksi pada tanggal 24 Oktober akan menjadi langkah awal dari serangkaian aksi yang direncanakan akan berlangsung dari tanggal 25 hingga 31 Oktober 2024 di kantor gubernur atau wali kota di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Jika tuntutan buruh tidak dipenuhi, Said Iqbal mengancam akan menggelar mogok nasional pada tanggal 11 atau 12 November 2024. “Kami sudah merancang untuk melakukan aksi mogok nasional, yang diperkirakan diikuti oleh 5 juta buruh dari 15.000 pabrik di 38 provinsi,” tegasnya.

Dalam konteks politik, Partai Buruh menyatakan dukungannya terhadap aksi ini, meskipun tidak terlibat langsung dalam pengorganisasian mogok. “Partai Buruh mendukung perjuangan kaum buruh terhadap dua isu tersebut,” tambah Said Iqbal.

Said Iqbal juga mengungkapkan harapannya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan dan mengabulkan tuntutan kaum buruh. Ia menekankan bahwa sudah lima tahun terakhir buruh tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan, bahkan kenaikan yang ada tidak sejalan dengan inflasi.

“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan tuntutan buruh, mengingat pidato terakhir beliau di acara pelantikan menunjukkan adanya keberpihakan kepada rakyat yang lemah,” ujarnya. Menurutnya, kondisi buruh saat ini sudah sangat mendesak dan perlu perhatian serius dari pemerintah.

Dengan tuntutan yang jelas dan terorganisir, aksi buruh pada tanggal 24 Oktober diharapkan dapat menjadi titik balik dalam perjuangan mereka untuk keadilan upah dan perlindungan hak-hak tenaga kerja.

Demonstrasi ini tidak hanya mencerminkan keresahan buruh, tetapi juga menandai babak baru dalam hubungan antara pemerintah dan serikat pekerja di Indonesia, yang diharapkan dapat menghasilkan dialog konstruktif demi kesejahteraan masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru