Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
Jakarta — Salah satu penyedia layanan ojek online (ojol), Gojek Indonesia, merespons keluhan para mitra pengemudi terkait potongan biaya aplikasi sebesar 30%. Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, menegaskan bahwa potongan tersebut telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Rosel memastikan komisi yang diterapkan tidak lebih dari 15% ditambah 5% dari biaya perjalanan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Peraturan tersebut mengatur pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang dipakai untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi.
“Sesuai dengan KP 1001/2022, 5% dari biaya perjalanan ini dialokasikan untuk mendukung kebutuhan serta pengembangan kapasitas mitra driver,” ujar Rosel, Jumat (17/1/2025). Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai program pengembangan seperti pelatihan keamanan berkendara, dukungan Unit Tanggap Darurat Gojek 24 jam, peningkatan fitur keamanan, pengembangan aplikasi, serta program Gojek Swadaya.
Program Gojek Swadaya memungkinkan mitra pengemudi memperoleh manfaat seperti paket data murah, perlindungan tambahan, voucher diskon kebutuhan harian, hingga beasiswa untuk anak berprestasi. Rosel menambahkan bahwa biaya jasa aplikasi yang dibayar pelanggan tidak termasuk dalam tarif yang dipotong dari pendapatan pengemudi.
“Biaya jasa aplikasi digunakan untuk pengembangan platform, inovasi, dan diskon pelanggan, yang secara tidak langsung meningkatkan peluang pendapatan mitra driver,” tambahnya. Gojek juga memberikan opsi layanan tambahan bagi pelanggan, termasuk fitur GoGreener yang mendukung pengurangan emisi karbon.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa potongan di atas 30% melanggar Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022, yang membatasi potongan maksimal 20%. “Kami terus memprotes keras potongan biaya aplikasi yang tidak manusiawi dan melanggar regulasi Kementerian Perhubungan,” kata Igun.
(christie)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK