Terima Uang Rp25 Juta, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah belum merencanakan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk tahun 2025.
“Pada 2025, kami belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS. Jika melihat kondisi keuangan saat ini, seharusnya iuran masih bisa tetap,” ujar Menkes Budi, Minggu (8/12/2024).
Pernyataan ini muncul di tengah spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan kenaikan iuran, terutama terkait rencana pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan isu defisit anggaran yang dikaitkan dengan potensi gagal bayar BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini dalam kategori sehat. Meski mengakui adanya risiko defisit, Ghufron memastikan bahwa lembaganya mampu memenuhi kewajiban pembayaran kepada fasilitas kesehatan pada 2025.
“Risiko defisit ini ada karena tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan. Rata-rata, sekitar 1,7 juta peserta memanfaatkan layanan setiap harinya,” jelas Ghufron.
Menurut Ghufron, penyesuaian iuran hanya akan dilakukan jika memenuhi evaluasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024. Evaluasi tersebut dilakukan setiap dua tahun sekali dan batas waktu untuk menetapkan keputusan terkait tarif adalah 30 Juni atau 1 Juli 2025.
“Kenaikan iuran bukan keputusan BPJS Kesehatan, melainkan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kami hanya menjalankan regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Meski menghadapi tantangan, BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga keberlangsungan program JKN dengan memprioritaskan stabilitas keuangan dan mutu pelayanan kesehatan. Institusi ini memastikan pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengandalkan informasi dari sumber resmi terkait perkembangan JKN. Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
(N/014)
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027/2028. Penerimaa
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak seluruh permohonan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL