Terima Uang Rp25 Juta, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR - Warganet dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan ratusan ikan mati mendadak di permukaan Danau Toba, Sumatera Utara.
Bangkai ikan tampak mengambang di tepian danau, membuat banyak pihak khawatir akan kondisi lingkungan di kawasan danau terbesar di Asia Tenggara itu.
Dalam video yang beredar luas di media sosial dan diunggah akun Facebook dan Instagram, terlihat ikan-ikan berwarna kemerahan mengambang tak bernyawa. Narasi dalam video menyebutkan bahwa penyebab kematian massal ikan ini diduga akibat kekurangan oksigen karena kondisi air yang kotor.
"Aduh Danau Toba, ikannya naik semua ke atas... kemungkinan besar karena kotornya air, dia tidak mendapatkan oksigen di bawah sana. Oh Danau Toba Nauli, kenapa seperti ini?" demikian suara dalam video tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD Kualitas Air Danau Toba Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Sumut, Abner Tarigan, mengatakan bahwa air Danau Toba belakangan ini mengalami kekeruhan yang cukup tinggi.
Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh ombak besar yang mengangkat lumpur dari dasar danau ke permukaan, sehingga menurunkan kualitas air dan memicu kematian ikan.
"Ombak besar menyebabkan lumpur naik ke permukaan, membuat air keruh. Hal ini yang memicu kematian ikan, terutama di kawasan Pangururan," jelas Abner.
Namun demikian, Abner menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan keaslian video yang beredar, meskipun dia juga telah menerima salinannya dari media sosial.
"Video itu memang saya terima juga, namun saya belum bisa memastikan kebenarannya secara teknis," tutupnya.
Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Lingkungan Hidup disebutkan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti insiden ini, termasuk potensi pencemaran atau perubahan ekosistem yang mengancam keberlangsungan biota air Danau Toba.*
(d/j006)
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027/2028. Penerimaa
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak seluruh permohonan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL