Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
SUMUT –Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan komitmen partainya bukan hanya untuk kalangan Nahdlatul Ulama (NU) tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Cak Imin saat memberikan penyuluhan di Sekolah Pemimpin Perubahan di Berastagi, Karo, menegaskan bahwa PKB didirikan dengan tujuan lebih luas daripada sekadar melayani kepentingan internal NU.
“Jadi bukan untuk NU pribadi, tapi untuk seluruh bangsa Indonesia, tapi untuk berkibarnya merah putih bagi kejayaan Indonesia,” tegas Cak Imin. Pernyataan ini mencerminkan sikap inklusif PKB dalam membuka kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membatasi anggotanya hanya pada kalangan beragama Islam.
Cak Imin menyoroti keberhasilan PKB dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam meraih dukungan di luar basis tradisionalnya di Jawa Timur. PKB berhasil meraih 5 kursi di parlemen dari Jawa Barat dan Sumatera, melebihi perolehan 3 kursi di Jawa Timur, yang selama ini dikenal sebagai basis kuat PKB.
“Ini membuktikan PKB untuk seluruh rakyat Indonesia. Karena itu mari kita niatkan setiap kelelahan yang kita abdikan, setiap waktu yang akan kita habiskan semuanya benar-benar untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Cak Imin. Menurutnya, PKB bertekad untuk tidak terpengaruh oleh pujian atau hinaan, melainkan fokus pada dedikasi untuk bangsa.
Namun, pernyataan Cak Imin datang di tengah tuntutan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU, yang merupakan pendiri PKB, mengumumkan rencana untuk membentuk panitia khusus atau tim lima untuk mengevaluasi dan meluruskan sejarah PKB. Gus Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal PBNU, mengungkapkan kekhawatiran bahwa elite PKB saat ini telah menyimpang dari prinsip dan sejarah pendirian partai.
“PBNU sedang berdiskusi. Jika diperlukan, pembentukan tim lima akan segera dilakukan. Langkah ini setelah melihat pernyataan elite-elite PKB yang ahistoris. Ada tanda-tanda mereka akan membawa lari dari sejarah berdirinya PKB,” kata Gus Ipul dalam rilis yang diterima kumparan. Ia menegaskan bahwa tujuan dari tim lima ini adalah untuk mengembalikan PKB kepada pemilik sahnya, yaitu PBNU.
Konflik ini menggambarkan dinamika yang kompleks dalam hubungan antara PKB dan NU, serta tantangan yang dihadapi PKB dalam menjaga identitasnya sambil memperluas basis dukungannya di kancah politik nasional.
(N/014)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK