BREAKING NEWS
Rabu, 11 Maret 2026

Sekjen PDI Perjuangan Diperiksa Terkait Pernyataan Kontroversial, Ancam Lapor ke Dewan Pers

BITVonline.com - Selasa, 04 Juni 2024 07:25 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Diperiksa Terkait Pernyataan Kontroversial, Ancam Lapor ke Dewan Pers
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hari ini, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penyebaran hoaks. Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto didampingi oleh kuasa hukumnya, Patra M Zen, yang menegaskan bahwa pernyataan yang diperkarakan tersebut adalah hasil dari produk jurnalisme.

Dalam keterangannya kepada awak media, Patra mengungkapkan bahwa Hasto dicecar dengan empat pertanyaan terkait laporan tersebut. Namun, Patra balik mempertanyakan pernyataan Hasto yang dipersoalkan oleh pelapor. Menurutnya, Hasto hanya menyuarakan apa yang menjadi pertimbangan dissenting opinion Hakim Konstitusi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kliennya, Hasto, dilaporkan terkait tiga Pasal ke Polda Metro Jaya, yakni pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, Patra menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan pelaporan ke Dewan Pers karena pokok permasalahan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik.

Menyikapi hal ini, Hasto sendiri telah mengadukan pelaporan tersebut kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Megawati meminta Hasto untuk mengikuti proses yang ada, dengan menegaskan pentingnya supremasi hukum bagi setiap warga negara.

Hasto juga menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan tanggung jawab pendidikan politiknya sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Ia menyinggung kriminalisasi pendiri bangsa terkait hal tersebut, mengingat pentingnya kesadaran akan kebenaran dalam menyuarakan aspirasi politik.

Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa pernyataannya merupakan produk jurnalistik karena dilakukan dalam sesi wawancara bersama stasiun TV nasional. Oleh karena itu, ia berencana untuk mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pers guna tindak lanjut yang lebih lanjut.

Peristiwa ini mencuat sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang terus berkembang di Indonesia, menunjukkan kompleksitas dalam memahami batas-batas kebebasan berpendapat dan keterkaitannya dengan produk jurnalistik. Publik menantikan langkah selanjutnya dari Hasto Kristiyanto dan PDI Perjuangan dalam menghadapi tantangan ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru