BREAKING NEWS
Minggu, 02 Agustus 2026

307 ASN Terbukti Tak Netral di Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya: Bisa Jadi Gunung Es

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2025 04:38 WIB
307 ASN Terbukti Tak Netral di Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya: Bisa Jadi Gunung Es
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyoroti kasus ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebanyak 307 ASN telah terbukti melanggar netralitas dan dijatuhi sanksi administratif.

“Isu netralitas ASN ini masih menjadi salah satu pelanggaran yang cukup dominan dalam Pilkada Serentak 2024. Ada sekitar 300 ASN yang terbukti melanggar dan sudah diberikan sanksi administratif,” ujar Bima dalam acara ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Meski demikian, Bima menilai angka tersebut baru sebagian kecil dari permasalahan yang ada. Ia menyebutkan kemungkinan besar jumlah ASN yang tidak netral dalam Pilkada jauh lebih banyak dari yang terungkap.

“Bagaimanapun, angka ratusan ini mungkin saja fenomena gunung es. Yang terlihat dan diberikan sanksi ini hanya sebagian kecil, bisa jadi jumlah sebenarnya lebih besar. Tetapi, setidaknya sistem sudah berjalan dan kita telah memberikan contoh dalam menegakkan prinsip netralitas ASN,” jelasnya.

Eks Wali Kota Bogor itu juga menyinggung tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan saat ini. Ia mengacu pada hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam 100 hari kerja pertama cukup tinggi, terutama di bidang politik dan keamanan.

“Kinerja di bidang politik dan keamanan mendapat apresiasi tinggi dari publik, mencapai 85 persen, lebih baik dibandingkan bidang hukum, ekonomi, dan kesejahteraan sosial,” kata Bima.

Menurutnya, angka kepuasan ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP, serta aparat keamanan dari TNI-Polri yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama proses Pemilu dan Pilkada.(KPRN)

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru