Bupati Rejang Lebong Diduga Minta Fee Proyek untuk THR Lebaran
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI -Cecep Suryana, seorang Aktivis 98 terkemuka dari Jambi, mengambil langkah berani dengan maju dalam Pemilihan Wali Kota Jambi (Pilwako). Keberaniannya ini didasari oleh komitmen yang kuat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menciptakan perubahan positif di Kota Jambi.
Cecep mengembalikan berkas pendaftaran ke DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Jambi sebagai langkah pertama untuk mendapatkan dukungan politik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari niat tulusnya untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Jambi.
Dalam pernyataannya, Cecep menegaskan keyakinannya bahwa Kota Jambi memiliki potensi besar untuk menjadi lebih maju di berbagai bidang. Dia menyatakan tekadnya untuk menjalani perjuangan ini dengan sungguh-sungguh, dan memohon doa serta dukungan dari masyarakat.
Keputusan Cecep untuk maju dalam Pilwako Jambi mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk organisasi, komunitas kreatif, aktivis buruh, musisi, dan lain sebagainya. Mereka semua mendukung niat besar Cecep untuk memimpin Kota Jambi menuju masa depan yang lebih cerah.
Cecep menegaskan bahwa visi dan misinya sebagai calon Wali Kota Jambi adalah untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan kota, termasuk penataan kota, pembangunan ekonomi masyarakat, penanganan bencana, dan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Cecep menekankan pentingnya mengakhiri praktik politik uang dan memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan visi kepemimpinan mereka. Dia berharap agar masyarakat Jambi memilih pemimpin berdasarkan isi kepala dan bukan isi amplop, sehingga dapat melahirkan kepemimpinan yang bersih dan berkualitas.
Dengan langkah berani ini, Cecep Suryana berharap bisa mendapatkan dukungan masyarakat dan memenangkan Pilwako Jambi 2024 untuk mewujudkan perubahan yang diinginkan oleh seluruh warga Kota Jambi.
(N/014)
REJANG LEBONG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik ijon proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muha
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Empat Tahun Buron, Terpidana Kasus Cabul Akhirnya Ditangkap Kejati Aceh. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, memaparkan tujuh masalah mendasar yang masih di
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak memberikan diskon tarif tol pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan pihak PT Statika Mitra Sarana (SMS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan rencananya untuk melaksanakan Salat Idulfitri 2026 di luar Kota Medan. Loka
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (11/3/2
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pemerintah daerah wajib memasukkan program pembatasan akses media sosi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menegaskan target ambisiusnya untuk memperkuat pasar m
EKONOMI