Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MEDAN -Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatra Utara mengeluarkan permohonan maaf resmi terkait kontroversi yang melibatkan hilangnya foto Presiden Joko Widodo di ruangannya. Insiden tersebut terjadi saat penerimaan Edy Rahmayadi, yang mengembalikan formulir penjaringan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) pada Senin (6/5/2024) lalu. Dalam permintaan maafnya, Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak memiliki unsur kesengajaan.
“Kami atas nama DPD PDIP Perjuangan Sumut dengan rendah hati meminta maaf kepada masyarakat jika kejadian ini menimbulkan spekulasi yang merugikan. Saya pastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden ini,” ujar Rapidin Simbolon.
Rapidin menjelaskan bahwa kehadiran Edy Rahmayadi pada acara tersebut di ruangan yang belum sepenuhnya disiapkan secara sempurna menjadi salah satu alasan tidak terpasangnya foto Presiden Jokowi. Awalnya, acara direncanakan di lantai dua, namun karena ruangan tersebut terlalu kecil dan banyaknya wartawan yang hadir, acara dipindahkan ke Aula Bung Karno.
Selain itu, Rapidin juga menyebutkan insiden terjatuhnya foto Presiden Jokowi saat pemasangan backdrop untuk rapat koordinasi (rakor) persiapan Rakernas, Pilgub, dan Pilkada 2024. Foto tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dipasang kembali. Penggantian foto baru pun memakan waktu hingga tengah hari.
Namun, respons dari pihak eksternal terhadap insiden ini tidaklah sepi. Panel Barus, Bendahara Umum Partai Keadilan Indonesia (Projo), menyuarakan kritik terhadap sikap PDIP Sumut. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dalam berpolitik dan tidak pantas terhadap Presiden Jokowi sebagai simbol negara.
“Dalam pandangan saya, sikap para pimpinan PDIP Sumut yang terlalu sensitif menunjukkan ketidakdewasaan dalam berpolitik. Ini adalah dampak dari kekalahan PDIP dalam Pilpres sebelumnya,” ujar Panel Barus dalam wawancara dengan IDN Times.
Panel Barus juga menegaskan bahwa presiden adalah simbol negara yang harus dihormati, dan perilaku yang tidak menghormati presiden dapat merugikan martabat negara secara keseluruhan.
Kontroversi ini mencuat di tengah-tengah situasi politik yang sensitif, memperlihatkan betapa pentingnya sikap dan tindakan politik yang bijaksana dalam menghadapi segala peristiwa, terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol negara. Dengan permintaan maaf yang disampaikan, PDIP Sumut berharap insiden ini dapat diperbaiki dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL