Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 22 Mei 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat, 22 Mei 2026. Secara umum,
NASIONAL
DELI SERDANG -Sebuah bayang-bayang kelam menyelimuti ranah pelayanan publik ketika Amos Febrianta Karokaro, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kabar tersebut menggemparkan publik karena Amos diduga terlibat dalam penilepan dana anggaran kegiatan sosialisasi yang menyebabkan kerugian mencapai Rp856 juta bagi negara.
Kejadian ini menjadi sorotan utama di lingkungan hukum, dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang menetapkan Amos Febrianta Karokaro sebagai tersangka korupsi terkait anggaran Program Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam pada BPBD Deli Serdang tahun anggaran 2023. Mochamad Jeffry, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, menjelaskan bahwa Amos dianggap sebagai pengguna anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut.
Tidak hanya Amos, tapi Era Rahmati, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran kegiatan Sosialisasi Penanggulangan BPBD Deli Serdang pada tahun yang sama, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari mulai tanggal 23 April hingga 12 Mei 2024 untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kedua tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada hukuman bagi para tersangka, tapi juga memberikan pukulan besar bagi upaya penanggulangan bencana di daerah. Dana sebesar Rp856 juta yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi yang penting dalam upaya mitigasi bencana justru terperangkap dalam korupsi, meninggalkan kerugian yang signifikan bagi negara.
Kisah Amos Febrianta Karokaro dan Era Rahmati menjadi catatan kelam dalam sejarah pelayanan publik, mengingatkan kita semua akan pentingnya integritas dan transparansi dalam mengelola dana publik. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik dan menginspirasi upaya pemberantasan korupsi di seluruh lini pemerintahan.
(N/014)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat, 22 Mei 2026. Secara umum,
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2026, sec
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Jumat, 22 Mei 2026, didominas
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 22 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memperingatkan para pejabat agar tid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL